RADAR POS, AMBON - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon, Morits L. Tamaela, meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon bersama seluruh unsur adat segera mempercepat proses penetapan raja definitif pada sembilan (9) negeri adat yang hingga kini masih dipimpin oleh penjabat (Pj).
Menurut Ketua DPRD, kehadiran raja definitif menjadi kebutuhan mendesak agar roda pemerintahan di negeri-negeri adat dapat berjalan lebih efektif. Ia menilai, kepemimpinan yang terlalu lama dipegang oleh Pj. membuat sejumlah kewenangan pemerintahan tidak dapat dijalankan secara maksimal.
"Keberadaan pemimpin definitif sangat penting karena memiliki kewenangan penuh dalam menjalankan pemerintahan dan mengambil berbagai keputusan strategis bagi kepentingan masyarakat," ucap Tamaela saat ditemui Awak Media di DPRD Kota Ambon, Senin (13/07/2026).
Tamaela menjelaskan, Pemkot Ambon telah membentuk tim untuk memfasilitasi penyelesaian berbagai persoalan yang menghambat proses penetapan raja. Namun demikian, seluruh tahapan harus tetap menghormati mekanisme adat serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sebagai lembaga legislatif, DPRD melalui Komisi I terus menjalankan fungsi pengawasan dengan melakukan koordinasi dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama negeri-negeri yang masih menghadapi kendala dalam proses penetapan raja definitif.
Tamaela menegaskan, DPRD hanya berperan sebagai mediator dalam membantu penyelesaian persoalan. Sementara kewenangan menetapkan raja tetap berada ditangan saniri negeri sesuai aturan yang berlaku. Ia juga menekankan bahwa Pemkot Ambon tidak memiliki kewenangan untuk mengintervensi proses penetapan raja.
Karena itu, seluruh pihak di negeri adat diharapkan dapat mengedepankan musyawarah dan menghormati pranata adat dalam menentukan mata rumah parentah maupun calon raja yang akan ditetapkan.
Lanjut dikatakan, masyarakat di sembilan negeri adat telah lama menantikan hadirnya raja definitif yang mampu menjalankan pemerintahan secara optimal.
"Selama masih dipimpin Pj, sejumlah kebijakan dan program pembangunan dinilai belum dapat berjalan maksimal akibat keterbatasan kewenangan yang dimiliki," ujar Tamaela.
Untuk mempercepat penyelesaian persoalan tersebut, DPRD Kota Ambon berencana menggelar RPD dengan Bagian Pemerintahan dan Hukum Setda Kota Ambon serta tim percepatan penetapan raja definitif. Pertemuan itu diharapkan dapat mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi sekaligus merumuskan rekomendasi sebagai solusi percepatan penetapan raja di sembilan negeri adat.
Meski demikian, Ketua DPRD mengakui bahwa regulasi yang berlaku saat ini belum mengatur batas waktu penyelesaian proses penetapan raja definitif. Kendati demikian, ia berharap seluruh pihak dapat menunjukkan komitmen untuk mempercepat proses tersebut demi memberikan kepastian kepemimpinan bagi masyarakat negeri adat di Kota Ambon. (MRP.ID)
0 Comments:
Posting Komentar