RADAR POS, AMBON - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku, Benhur G. Watubun, menyampaikan keprihatinannya terhadap kebijakan pemotongan dana transfer dari Pemerintah Pusat (Pempus) ke daerah.

Benhur menegaskan, bahwa kebijakan tersebut berdampak langsung pada kemampuan daerah dalam menjalankan program pembangunan sesuai visi dan misi kepala daerah.

Program datang tapi dana sudah dipotong, lalu daerah yang setengah mati menanggung beban.

"Saya kira mari kita berdoa agar negara ini lebih mendengar aspirasi dari bawah," kata Ketua DPRD Provinsi Maluku, saat diwawancarai diruang Komisi I pada, Senin (13/10/2025).

Dirinya, menilai semangat reformasi dan otonomi daerah seharusnya menjadi dasar bagi Pempus untuk memberi ruang kreativitas kepada daerah dalam menyusun program prioritas.

Namun, pemotongan dana transfer yang dialihkan ke kementerian atau lembaga dinilai melemahkan semangat tersebut.

"Distribusi pembangunan secara umum mungkin tidak terganggu, tapi kreativitas kepala daerah jelas terdampak. Kalau semua dipotong, lalu kita mau bangun dengan apa," ucapnya.

Watubun juga menyoroti beban anggaran daerah yang semakin berat, terutama dengan pengangkatan tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Menurut ia, pengangkatan tersebut menggunakan Dana Alokasi Umum (DAU), yang tidak diperuntukkan untuk itu secara spesifik, sehingga menggerus kemampuan fiskal daerah.

"Bayangkan, pengangkatan P3K saja dibebankan ke DAU. Disitulah dana transfer daerah kita tersedot, padahal dana itu vital untuk program-program kreatif daerah," ujarnya.

Ketua DPRD berharap, agar Pempus, khususnya Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia (RI), dapat mendengar langsung aspirasi dari daerah.

Dirinya menekankan, pentingnya evaluasi kebijakan fiskal agar tidak mematikan semangat otonomi yang telah diperjuangkan sejak reformasi.

"Saya harap Wapres bisa datang dan dengar langsung. Ini bukan hanya soal angka, tapi soal masa depan daerah," pungkasnya. (RP-02)

0 Comments:

Posting Komentar

 
Radar Pos © 2015. All Rights Reserved.
Top