RADAR POS, AMBON - Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Maluku tahun 2026 resmi diserahkan Pemerintah Daerah (Pemda) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku pada, Kamis (27/11/2025). Meski proyeksi pendapatan daerah mengalami penurunan, pemerintah memastikan arah pembangunan strategis tetap berjalan tanpa mengurangi prioritas pelayanan publik.

Penyerahan dokumen RAPBD dilakukan dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Maluku, disaksikan unsur pimpinan dan seluruh fraksi. Dalam penyampaiannya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku menjelaskan bahwa tahun 2026 akan menjadi masa konsolidasi fiskal, sehingga beberapa penyesuaian
pendapatan tidak bisa dihindari.

Menurut penjelasan eksekutif, penurunan pendapatan dipengaruhi kondisi ekonomi nasional, kebijakan transfer pusat, serta perlambatan penerimaan dari
sektor-sektor tertentu. Meski demikian, pemerintah memastikan pengelolaan anggaran akan diarahkan lebih presisi, efisien, dan fokus pada program yang langsung menyentuh masyarakat.

"Prinsip kehati-hatian menjadi kunci. Namun pemerintah tetap memastikan pembangunan pada sektor prioritas tidak terhambat," demikian disampaikan perwakilan Pemprov dalam paripurna.

Sejumlah sektor tetap menjadi prioritas, antara lain, peningkatan konektivitas wilayah, terutama pembangunan infrastruktur dasar dipulau-pulau terluar. Penguatan layanan pendidikan dan kesehatan, termasuk upaya penurunan stunting yang masih menjadi pekerjaan besar.

Selain itu, pembangunan ekonomi kerakyatan, dengan memperkuat Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dan sentra produksi daerah, Penataan birokrasi dan digitalisasi layanan publik.

DPRD Maluku menyambut masuknya dokumen RAPBD 2026 sebagai langkah awal untuk pembahasan mendalam. Ketua DPRD menegaskan, bahwa meski
pendapatan menurun, DPRD tidak ingin pembangunan di Maluku stagnan.

"Kami akan menguji setiap program, setiap angka, untuk memastikan anggaran ini berpihak pada rakyat. Penurunan pendapatan bukan alasan untuk melemahkan komitmen pembangunan daerah" tegasnya.

Selanjutnya, RAPBD 2026 akan dibahas melalui komisi dan badan anggaran, sebelum ditetapkan bersama dalam paripurna pengesahan. DPRD berjanji membangun sinergi dengan pemerintah agar kebijakan anggaran tahun 2026
dapat menjawab kesenjangan antar wilayah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Dengan dinamika fiskal yang semakin ketat, tahun 2026 akan menjadi pembuktian sejauh mana Provinsi Maluku mampu menyeimbangkan antara keterbatasan pendapatan dan tuntutan pembangunan yang terus mendesak. (RP-02)

0 Comments:

Posting Komentar

 
Radar Pos © 2015. All Rights Reserved.
Top