RADAR POS, AMBON - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Provinsi Maluku menegaskan sikap penolakan keras terhadap wacana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Sikap tersebut dinilai sebagai komitmen partai dalam menjaga prinsip demokrasi dan mempertahankan kedaulatan rakyat sebagai pilar utama sistem politik hasil reformasi.
Pernyataan tersebut dikatakan langsung oleh Ketua DPD PDI Perjuangan Maluku, Benhur G. Watubun, yang menegaskan bahwa penolakan tersebut merupakan sikap resmi partai di daerah serta sejalan sepenuhnya dengan kebijakan dan keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan.
Menurut Watubun, PDI Perjuangan menolak secara tegas segala bentuk upaya mengubah mekanisme pilkada dari pemilihan langsung oleh rakyat menjadi pemilihan tidak langsung melalui DPRD. Ia menyebutkan bahwa sikap tersebut telah dibahas secara mendalam dan disepakati secara kolektif dalam rapat internal DPD PDI Perjuangan Maluku yang digelar, Sabtu (03/01/2026).
"Ini adalah keputusan resmi partai. PDI Perjuangan tetap konsisten memperjuangkan pilkada langsung oleh rakyat. Demokrasi harus dijaga dan tidak boleh mengalami kemunduran," kata Benhur Watubun melalui Via WhatsApp, Senin (05/01/2026).
Ia, menegaskan bahwa pilkada langsung merupakan salah satu capaian terpenting dari agenda reformasi yang lahir dari perjuangan panjang rakyat Indonesia. Reformasi, lanjutnya, bertujuan mengembalikan mandat dan kedaulatan politik sepenuhnya ke tangan rakyat, khususnya setelah runtuhnya kepercayaan publik terhadap sistem politik dimasa lalu.
Ketua DPD PDI Perjuangan, juga mengingatkan bahwa demokrasi yang berjalan saat ini merupakan hasil dari pengorbanan besar berbagai elemen bangsa, termasuk mahasiswa, aktivis, dan masyarakat sipil yang berjuang digaris depan perubahan.
"Semangat reformasi sangat jelas, yakni mengembalikan kedaulatan kepada rakyat. Demokrasi yang sudah berjalan baik jangan sampai dilemahkan, apalagi ditarik mundur ke sistem yang tidak memberi ruang langsung bagi rakyat," tegas Benhur.
Lebih lanjut, Watubun menilai bahwa apabila wacana pilkada melalui DPRD dipaksakan, hal itu berpotensi menjadi kemunduran serius bagi demokrasi Indonesia. Menurutnya, sistem tersebut berisiko menurunkan partisipasi publik serta membuka ruang transaksi politik yang dapat mencederai nilai-nilai demokrasi.
Dirinya, menegaskan bahwa PDI Perjuangan memiliki tanggungjawab historis untuk terus mengawal dan menjaga demokrasi yang diperjuangkan sejak era reformasi.
"PDI Perjuangan adalah salah satu pilar utama reformasi. Tidak mungkin Ibu. Megawati Soekarnoputri sebagai Ketua Umum (Ketum) mengkhianati demokrasi yang justru diperjuangkan dengan pengorbanan besar," ucap Benhur.
Watubun, yang juga menjabat sebagai Ketua DPRD Provinsi Maluku mengaku memiliki keterikatan emosional yang kuat dengan semangat reformasi. Ia menyebut dirinya merupakan bagian dari generasi aktivis 1998 yang terlibat langsung dalam gerakan mahasiswa menuntut perubahan sistem politik nasional.
Pengalaman tersebut, kata Watubun, membuatnya memahami secara mendalam arti penting demokrasi serta keterlibatan rakyat dalam menentukan pemimpin daerahnya.
"Sebagai aktivis 1998, saya merasakan langsung denyut reformasi itu. Karena itu, saya mendukung penuh Pilkada secara langsung oleh rakyat sebagai wujud kedaulatan sejati," ungkap Watubun.
Diakhir penyampaiannya, Watubun berharap seluruh elemen bangsa baik pemerintah, Partai Politik (Parpol), maupun masyarakat dapat menyikapi wacana perubahan sistem pilkada secara jernih, rasional, dan bijaksana dengan menempatkan kepentingan demokrasi diatas kepentingan politik jangka pendek.
"Demokrasi tidak boleh mundur. Rakyat harus tetap menjadi pemilik kedaulatan tertinggi dalam menentukan arah kepemimpinan daerah," demikian Benhur. (MRP)
0 Comments:
Posting Komentar