RADAR POS, AMBON - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku mencatatkan angka ketidakhadiran yang tinggi pada apel perdana tahun 2026 untuk Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

Dari total 6.070 pegawai yang terdaftar, yang terdiri dari 5.224 ASN dan 846 PPPK paruh waktu (tidak termasuk guru dan tenaga kependidikan disekolah negeri), hanya 4.862 pegawai yang hadir. Sementara itu, sebanyak 1.208 pegawai tercatat absen, dengan 575 diantaranya tidak memberikan keterangan.

Data yang dihimpun dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Maluku menunjukkan rincian ketidakhadiran sebagai berikut: 115 pegawai sakit, 88 pegawai cuti, 193 pegawai izin, 18 pegawai dalam tugas belajar, dan 219 pegawai menjalankan tugas dinas. Namun, angka yang paling mencolok adalah 575 pegawai yang tidak hadir tanpa alasan yang jelas.

Kasrul Selang, Plh. Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Maluku, menegaskan bahwa Pemprov Maluku tidak akan mentoleransi ketidakhadiran tanpa alasan yang sah.

"Kami sangat serius dalam hal kedisiplinan pegawai. Ketidakhadiran tanpa keterangan jelas tidak bisa dibiarkan. Untuk itu, kami akan memberikan sanksi sesuai dengan aturan yang ada," kata Selang, Senin (05/01/2026).

Sekda menambahkan, bahwa sanksi pertama yang akan diterapkan berupa teguran tertulis bagi pegawai yang tidak hadir tanpa alasan yang jelas. Namun, jika dalam beberapa hari kedepan masih ditemukan pegawai yang tidak masuk kerja tanpa keterangan, maka sanksi akan diberlakukan lebih keras.

"Sanksi akan diberikan secara berjenjang sesuai dengan Peraturan Pemerintah (Pemen) Nomor 94 Tahun 2021, termasuk pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sebesar 2%, sesuai dengan Peraturan Gubernur tentang TPP yang berlaku," ucap Selang.

Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan disiplin dilingkungan pemerintahan serta mendorong peningkatan kinerja para pegawai di Pemprov Maluku.

"Kami berharap, dengan penerapan sanksi ini, pegawai akan semakin sadar akan tanggungjawab mereka dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat," ujar Selang.

Dirinya memastikan, akan terus memantau absensi pegawai dan memastikan agar semua pegawai melaksanakan tugas sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kedepannya, pihak Pemprov Maluku berencana untuk meningkatkan pengawasan terhadap kedisiplinan pegawai agar tujuan pemerintahan yang efisien dan profesional dapat tercapai. (MRP)

0 Comments:

Posting Komentar

 
Radar Pos © 2015. All Rights Reserved.
Top