RADAR POS, AMBON - Walikota Ambon, Drs. Bodewin M. Wattimena, M.Si menegaskan komitmen Pemerintah Kota Ambon untuk tidak mentolerir praktik premanisme serta berbagai perilaku menyimpang dikawasan Pasar Mardika. Penegasan ini disampaikan menyusul masih ditemukannya kelompok-kelompok yang menolak diatur dan kerap melakukan pelanggaran ketertiban umum.
Menurut Wattimena, Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon selama ini berhadapan langsung dengan beragam persoalan di Pasar Mardika, mulai dari praktik parkir liar, penggunaan badan jalan yang tidak sesuai peruntukan, hingga pembuangan sampah ke laut yang mencemari lingkungan.
"Pemkot tidak bisa dikendalikan atau diintervensi oleh pihak mana pun. Kami bertindak semata-mata demi kepentingan Kota Ambon," kata Wattimena saat memimpin apel pagi yang dirangkaikan dengan Pengukuhan Satgas PPTSL dan penyerahan secara simbolis satwa burung kakatua di Pattimura Park pada, Senin (22/12/2025).
Dirinya, menjelaskan bahwa penegasan tersebut merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban, keamanan, serta wibawa pemerintahan, terutama menjelang tahun 2026.
Walikota menambahkan, Pasar Mardika merupakan kawasan dengan tingkat aktivitas ekonomi dan konsumsi energi yang sangat tinggi. Namun, dibalik perannya sebagai pusat perdagangan, kawasan ini juga menyimpan berbagai persoalan sosial yang membutuhkan penanganan serius dan berkelanjutan.
Oleh karena itu, Pemkot Ambon akan memperkuat kebijakan penertiban mulai Januari 2026 melalui sinergi lintas sektor bersama aparat penegak hukum. Langkah tersebut diharapkan mampu menciptakan lingkungan pasar yang tertib, aman, dan nyaman bagi pedagang maupun masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Wattimena juga menyampaikan apresiasi kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Ambon, jajaran kepolisian termasuk Polresta Ambon, serta seluruh pihak yang telah mendukung upaya penegakan ketertiban sepanjang tahun 2025. (RP-02)
0 Comments:
Posting Komentar