RADAR POS, AMBON - Walikota Ambon, Drs. Bodewin M. Wattimena, M.Si menyampaikan apresiasi atas perhatian Pemerintah Pusat (Pempus) melalui kunjungan Wakil Menteri (Wamen) Kehutanan Republik Indonesia (RI) beserta jajaran ke Negeri Hutumuri, Kecamatan Leitimur Selatan (Leitisel) pada, Rabu (24/09/2025).
Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka meninjau pengelolaan hutan adat sekaligus menyerahkan bantuan kepada masyarakat hukum adat di Negeri Hutumuri. Kehadiran Pempus ini dinilai sebagai bentuk dukungan nyata terhadap keberlanjutan hutan adat di Kota Ambon.
"Kita bersyukur karena paling tidak di Kota Ambon sudah ada dua unit hutan adat yang ditetapkan oleh Pusat, yaitu hutan adat di Negeri Hutumuri dan Hukurila," kata Walikota.
Menurutnya, perhatian dari Pempus menjadi sinyal positif untuk mendorong penetapan hutan adat lainnya diwilayah Kota Ambon. Pemerintah kota (Pemkot), lanjut Wattimena, akan menempuh proses tersebut melalui mekanisme resmi, mulai dari penerbitan Peraturan Walikota (Perwali) hingga pengusulan ke Kementerian Kehutanan (Kementan).
"Tujuan kita adalah memastikan hutan adat ini dijaga, dilindungi, dilestarikan, dan dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat adat setempat," ucap Walikota.
Wattimena, juga menambahkan bahwa hutan adat memiliki berbagai potensi unggulan seperti pala, cengkeh, nenas, madu, serta hasil alam lainnya. Jika dikelola secara berkelanjutan, potensi tersebut diyakini dapat memberikan dampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat adat.
"Atas nama Pemkot Ambon, kami berterima kasih kepada Bapak Wamen Kehutanan yang sudah berkenan datang dan memberikan apresiasi terhadap hutan adat di Negeri Hutumuri," demikian Walikota. (RP-02)
0 Comments:
Posting Komentar