RADAR POS, DOBO - Bupati Kabupaten Kepulauan Aru, Timotius Kaidel secara resmi mengambil sumpah janji dan menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada 183 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II hasil penataan Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2024. Prosesi pelantikan berlangsung dilantai II Gedung Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kepulauan Aru, Selasa (10/02/2026).
Dari total 183 PPPK yang dilantik, terdiri atas 130 tenaga teknis, 41 tenaga guru, dan 12 tenaga kesehatan. Namun dibalik seremoni tersebut, Bupati Kaidel menyampaikan pidato tegas dan penuh peringatan terhadap persoalan kedisiplinan aparatur yang dinilainya masih menjadi catatan serius.
Dalam penyampaiannya, Bupati Kaidel mengungkapkan kekecewaannya atas laporan terkait oknum PPPK yang menyalahgunakan waktu kerja untuk kepentingan pribadi.
"Saya setiap hari menerima laporan dan melihat postingan. Ada yang datang hanya untuk absen, setelah itu pergi tarik ojek. Ada yang absen lalu pergi berdagang dipasar atau beraktivitas lain. Kalian sudah digaji oleh negara, jangan lagi berebutan wilayah kerja dengan tukang ojek yang memang murni mencari nafkah dari situ," tegas Bupati Kepulauan Aru.
Dirinya menegaskan, mulai tahun ini sanksi disiplin akan diterapkan tanpa kompromi. Bupati Kaidel bahkan memperingatkan agar para pegawai yang baru dilantik tidak sampai kehilangan jabatan hanya karena kelalaian dalam menjalankan tugas.
"Jangan sampai baru satu (1) bulan dilantik, sudah ada yang kena pecat karena lalai," ungkap Bupati Kepulauan Aru.
Disisi lain, Bupati Timotius membeberkan kondisi fiskal daerah yang sedang mengalami tekanan berat. Berdasarkan analisa jabatan dan beban kerja, Kabupaten Kepulauan Aru disebut mengalami kelebihan sekitar 2.150 tenaga kerja dari total lebih dari 3.000 PPPK yang direkrut sejak tahun 2023 - 2024.
Kondisi tersebut diperparah dengan kebijakan Pemerintah Pusat (Pempus) yang memangkas Dana Alokasi Umum (DAU) dan membebankan pembayaran gaji PPPK sepenuhnya kepada daerah lebih awal dari rencana semula.
"Daerah saat ini dalam kondisi efisiensi yang luar biasa. Anggaran operasional tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kini sangat terbatas, hanya sekitar 89 juta rupiah, bahkan ada yang hanya cukup untuk bayar listrik dan air. Semua dana tersedot untuk membayar gaji kalian. Oleh karena itu, saya minta tanggungjawabnya. Kita boleh kelebihan tenaga kerja, tapi harus produktif, bukan malah jadi beban," ucap Bupati Kepulauan Aru.
Secara khusus, Bupati Timotius, juga menginstruksikan tenaga guru dan kesehatan yang bertugas di kecamatan maupun desa agar segera kembali ke lokasi penempatan masing-masing dan tidak menetap di Ibukota Dobo. Ia menegaskan tidak ingin pelayanan publik di desa terbengkalai karena aparatur memilih tinggal di kota.
Selain kinerja, aspek moral dan kode etik turut menjadi sorotan. Bupati Timotius mengimbau seluruh ASN dan PPPK menjauhi Minuman Keras (Miras), Narkoba, Praktik prostitusi, Perjudian, hingga Politik praktis yang berpotensi memecah belah persatuan.
"Daerah ini milik kita bersama. Mari kita satukan kekuatan dalam satu perahu, mendayung bersama satu nakhoda menuju visi Aru 2025 - 2029 yang Maju, Mandiri, dan Harmonis berbasis ekosistem ekonomi Laut Arafura," ajak Bupati Kepulauan Aru.
Diakhir penyampaiannya, Bupati Aru menyampaikan selamat kepada seluruh PPPK yang baru dilantik. Ia berharap sumpah janji yang diucapkan menjadi momentum memperkuat komitmen pelayanan publik yang profesional dan berintegritas.
"Jabatan adalah amanah. Buktikan bahwa kalian layak menerima gaji dari negara dengan kerja keras dan pengabdian yang tulus. Jadilah teladan hidup bersih dan sehat dilingkungan masing-masing agar masyarakat merasakan dampak positif dari kehadiran saudara-saudari," demikian Bupati Kepulauan Aru.
Perlu diketahui, turut hadir dalam kegiatan tersebut, Bupati Kabupaten Kepulauan Aru, Timotius Kaidel, Wakil Bupati (Wabup) Kepulauan Aru, Mohammad Djumpa, para Staf Ahli Bupati, Asisten Setda, pimpinan OPD dilingkup Pemkab Kepulauan Aru, Tokoh agama, serta Insan Pers. (MRP)
0 Comments:
Posting Komentar