RADAR POS, AMBON - Rapat Paripurna ke-III Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025/2026 yang digelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon menjadi momentum penting dalam mengevaluasi jalannya pemerintahan dan pembangunan di Ibu kota Provinsi Maluku tersebut.

Dalam rapat yang berlangsung diruang paripurna DPRD, Selasa (26/05/2026), sejumlah rekomendasi strategis disampaikan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, terutama terkait persoalan pengelolaan sampah yang dinilai masih membutuhkan perhatian serius.

Rapat tersebut dihadiri langsung oleh Walikota Ambon, Bodewin M. Wattimena bersama Wakil Walikota Ambon, Ely Toisutta, pimpinan dan anggota DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), hingga pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkup Pemkot Ambon.

Dalam forum tersebut, DPRD menyampaikan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Ambon Tahun Anggaran (TA) 2025 sekaligus menutup Masa Persidangan II dan membuka Masa Persidangan III.

Wattimena, menegaskan bahwa penyampaian LKPJ bukan sekadar agenda formal pemerintahan, tetapi menjadi sarana evaluasi bersama antara pihak eksekutif dan legislatif dalam memastikan program pembangunan berjalan sesuai kebutuhan masyarakat.

Menurutnya, sinergi antara Pemkot dan DPRD menjadi faktor penting dalam menentukan arah pembangunan daerah, mulai dari penyusunan anggaran hingga pengawasan pelaksanaan program dilapangan.

"Seluruh kebijakan dan program yang dijalankan pemerintah bersama DPRD pada akhirnya bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Ambon," ucap Walikota Ambon.

Salah satu isu yang kembali menjadi sorotan dalam rekomendasi DPRD adalah persoalan sampah. DPRD menilai masalah pengelolaan sampah masih menjadi Pekerjaan Rumah (PR) yang terus muncul dalam evaluasi tahunan pemerintah daerah.

Menanggapi hal itu, Wattimena mengakui bahwa penanganan sampah di Kota Ambon masih memerlukan pembenahan menyeluruh. Ia menilai berulangnya rekomendasi yang sama setiap tahun menjadi tanda bahwa pola penanganan yang diterapkan selama ini belum berjalan optimal.

Karena itu, Pemkot Ambon berkomitmen melakukan evaluasi serta memperkuat pembinaan terhadap OPD terkait agar seluruh rekomendasi DPRD dapat ditindaklanjuti secara nyata dan terukur.

Selain menjadi forum evaluasi kinerja pemerintah daerah, rapat paripurna tersebut juga dinilai penting dalam memperkuat transparansi, akuntabilitas pemerintahan, serta mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat Kota Ambon. (MPR.ID)
Next
This is the most recent post.
Previous
Posting Lama

0 Comments:

Posting Komentar

 
Radar Pos © 2015. All Rights Reserved.
Top