![]()  | 
| RSUD Maren Hi. Noho Renuat Ditetapkan Sebagai Rumah Sakit Rujukan | 
"Jadi nanti kita tidak rujuk lagi ke Ambon atau Makassar. Semua (pasien) dari Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), Kabupatan Kepulauan Tanimbar (KKT), Kabupaten Kepulauan ARU dan Kab. Malra rujukannya ke Tual," ungkap Rahayaan dalam sambutannya pada kegiatan pelepasan Santri dan Mahasantri di Pendopo Yarler, Selasa (08/09/2020).
Informasi yang Dihimpun www.radarpos.id Pemkot Tual 
awalnya tidak menduga RSUD Maren Hi. Noho Renuat akan menjadi rumah 
sakit rujukan. Dalam pertemuan antara tim dari Kota Tual dengan 
Kementerian Kesehatan RI di Jakarta beberapa waktu lalu, kementerian 
Kesehatan memandang perlu untuk mendirikan sebuah rumah sakit yang 
representatif sekaligus memperpendek rentang kendali.
Sehingga 
menetapkan RSUD Maren Hi. Noho Renuat sebagai rumah sakit perbatasan 
sekaligus rumah sakit rujukan. Pemerintah Kota Tual kemudian menggandeng
 PT. Sulapappa Media Utama, Konsultan dari Jakarta, untuk mendesain RSUD
 Hi. Noho Renuat.
Ketua Tim Konsultan PT. Sulapappa Media Utama, 
Yaqien Gisno Ogalelano dalam rapat pemaparan laporan akhir review master
 plan dan DED (Detailed Engineering Design) RSUD Maren Hi. Noho Renuat 
di Taman Kota Tual, mengatakan bahwa pihaknya mengadopsi desain rumah 
sakit berstandar internasional seperti John Hopkins Hospital di Amerika,
 dan beberapa rumah sakit lain di luar negeri dan Indonesia untuk 
merancang RSUD Hi. Noho Renuat.
"Yaqien kemudian mempresentasikan
 master plan dan DED rumah sakit kepada pemerintah daerah. Dia 
memaparkan beberapa teknologi canggih berstandar internasional yang akan
 diinstal di satu-satunya rumah sakit di Bumi Maren itu," Ketua Tim 
Konsultan PT. Sulapappa Media Utama.
Menyangkut pembiayaan 
pembangunan rumah sakit ini akan menelan anggaran sekitar Rp 90 miliar. 
Sekitar Rp 60 miliar dibebankan pada APBN, sedangkan sisanya dibebankan 
pada APBD.
Dalam pertemuan itu, Walikota dan peserta rapat 
lainnya memberikan masukkan dan akan ditindaklanjuti oleh konsultan 
maupun OPD teknis.
Terkait persoalan lahan yang diberikan batas 
waktu hingga Oktober tahun ini oleh Kemenkes. Pemkot Tual melalui bagian
 pemerintahan melaporkan bahwa sudah ada 4 hektar lahan dari 5 hektar 
yang Telah Beres. Walikota meminta Kabag Pemerintahan untuk secepatnya 
menyelesaikan persoalan Lahan. (RPF)

0 Comments:
Posting Komentar