RSUD Maren Hi. Noho Renuat Ditetapkan Sebagai Rumah Sakit Rujukan |
"Jadi nanti kita tidak rujuk lagi ke Ambon atau Makassar. Semua (pasien) dari Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), Kabupatan Kepulauan Tanimbar (KKT), Kabupaten Kepulauan ARU dan Kab. Malra rujukannya ke Tual," ungkap Rahayaan dalam sambutannya pada kegiatan pelepasan Santri dan Mahasantri di Pendopo Yarler, Selasa (08/09/2020).
Informasi yang Dihimpun www.radarpos.id Pemkot Tual
awalnya tidak menduga RSUD Maren Hi. Noho Renuat akan menjadi rumah
sakit rujukan. Dalam pertemuan antara tim dari Kota Tual dengan
Kementerian Kesehatan RI di Jakarta beberapa waktu lalu, kementerian
Kesehatan memandang perlu untuk mendirikan sebuah rumah sakit yang
representatif sekaligus memperpendek rentang kendali.
Sehingga
menetapkan RSUD Maren Hi. Noho Renuat sebagai rumah sakit perbatasan
sekaligus rumah sakit rujukan. Pemerintah Kota Tual kemudian menggandeng
PT. Sulapappa Media Utama, Konsultan dari Jakarta, untuk mendesain RSUD
Hi. Noho Renuat.
Ketua Tim Konsultan PT. Sulapappa Media Utama,
Yaqien Gisno Ogalelano dalam rapat pemaparan laporan akhir review master
plan dan DED (Detailed Engineering Design) RSUD Maren Hi. Noho Renuat
di Taman Kota Tual, mengatakan bahwa pihaknya mengadopsi desain rumah
sakit berstandar internasional seperti John Hopkins Hospital di Amerika,
dan beberapa rumah sakit lain di luar negeri dan Indonesia untuk
merancang RSUD Hi. Noho Renuat.
"Yaqien kemudian mempresentasikan
master plan dan DED rumah sakit kepada pemerintah daerah. Dia
memaparkan beberapa teknologi canggih berstandar internasional yang akan
diinstal di satu-satunya rumah sakit di Bumi Maren itu," Ketua Tim
Konsultan PT. Sulapappa Media Utama.
Menyangkut pembiayaan
pembangunan rumah sakit ini akan menelan anggaran sekitar Rp 90 miliar.
Sekitar Rp 60 miliar dibebankan pada APBN, sedangkan sisanya dibebankan
pada APBD.
Dalam pertemuan itu, Walikota dan peserta rapat
lainnya memberikan masukkan dan akan ditindaklanjuti oleh konsultan
maupun OPD teknis.
Terkait persoalan lahan yang diberikan batas
waktu hingga Oktober tahun ini oleh Kemenkes. Pemkot Tual melalui bagian
pemerintahan melaporkan bahwa sudah ada 4 hektar lahan dari 5 hektar
yang Telah Beres. Walikota meminta Kabag Pemerintahan untuk secepatnya
menyelesaikan persoalan Lahan. (RPF)
0 Comments:
Posting Komentar