Kepala Daerah yang akrab dengan Insan Pers ini katakan bahwa, soal Disiplin Pegawai Dilingkup Pemerintah Kota Tual menjadi Perhatian Dirinya, sebab selama kurun waktu hampir sepuluh Tahun Dirinya menjabat baik sebagai Wakil Kepala Daerah maupun sebagai Kepala Daerah Hal Tersebut selalu dikatakan berulang kali kepada setiap Pegawai baik pada saat Apel pagi maupun pada saat Sidak.
Dirinya menyayangkan masih adanya sebagian Pegawai yang menganggap Remeh soal Kedisplinan dan yang paling menonjol adalah Disiplin Waktu dan Tingkat Kehadiran Pegawai, sehingga berpengaruh terhadap Pelayanan kepada Masyarakat.
Rahayaan mengingatkan bahwa, PP Nomor 53 jika diterapkan dengan Tegas maka Banyak para Pegawai yang akan dikenakan Sanksi, sebaliknya jika Dirinya Tidak Tegas justru ada suara-suara Sumbang diluar yang mengatakan bahwa Pemerintahan ini adalah Pemerintahan Sontoloyo.
Oleh sebab itu Dirinya sudah Bertekad bahwa Tahun 2021 ini Pihaknya Tidak akan lagi mentolelir para pegawai yang coba-coba melanggarnya, dirinya memastikan akan memberikan Sanksi yang Cukup Tegas.
Lewat media ini Walikota Tual mengharapkan Kerjasama Rekan-Rekan Media yang bernaung di Organisasi PWI dan sering meliput di Kantor Walikota Tual agar ikut membantu pihaknya dalam mewartakan soal Kedisiplinan ini kepada para Pegawai dilingkup Pemkot Tual.
Kunjungan Pengurus PWI Tual - Malra kali ini dalam rangka meminta dukungan moril buat para pengurus yang akan berangkat mengikuti Hari Pers Nasional di Jakarta Tanggal 09 Februari 2021. (RPS)
0 Comments:
Posting Komentar