RADAR POS, TUAL - Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Tual, Ismit Kabalmay Menggelar Rapat bersama para Pengusaha Pengumpul Besi Bekas/Besi Tua berlangsung di kantor Badan Kesbangpol Jalan Soekarno-Hatta, Kota Tual, Maluku, Senin (04/07/2022).

Hadir dalam Rapat tersebut, Kepala Bidang Penanganan Konflik dan Kewaspadaan Dini Kesbangpol, Salim HN, Kabid Pendidikan Politik dan Ormas, Zain Bugis serta para Pengusaha Besi Tua antara lain Sutriano, Abdul Kadir Jailani, Safiudin dan Yahsan Lutfi.

Ismit Kabalmay dalam Rapat tersebut katakan, Pertemuan ini bertujuan untuk Menjalin Silaturahmi sekaligus Menyampaikan beberapa hal, yakni dari Hasil Laporan Masyarakat bahwa beberapa Konflik terjadi di Kota Tual di picu oleh Minuman Keras (Miras).

"Para Pelaku yang sering Membuat Tindakan Kriminal berawal dari Miras guna Mendapatkan Uang. Para Pelaku Melakukan Pencurian Barang Milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tual," kata Kepala Badan Kesbangpol.

Untuk itu, Ismit Kabalmay berharap, jika dikemudian hari ada Masyarakat yang Menjual Barang yang diduga Milik Pemerintah atau Barang Curian, perlu di Informasikan ke pihak Pemerintah atau diamankan.

Ismit Kabalmay Menegaskan, jika hal ini tidak diindahkan, maka Pemerintah pasti Memiliki cara lain termasuk Pemberian Sanksi kepada para Pengepul Besi Bekas.

"Tindakan Pengusaha Membeli Barang yang diduga Hasil Pencurian sudah termasuk Tindak Pidana, dan diancam oleh Aturan yang berlaku," tegas Kapala Badan Kesbangpol.

Mendengar Penegasan tersebut, Salah seorang Pengumpul Besi Tua atas nama Sutriano sangat berterima kasih kepada Pemkot Tual yang telah Mengundang mereka, dan ini yang diharapkan.

Sebab selama ini Pihaknya merasa seperti dianaktirikan oleh pemerintah.

"Terkait Barang Jualan yang diduga Hasil Curian Milik Pemerintah sudah sering sekali terjadi, dan itu biasanya Mereka Jual pada Jam 2 atau 3 Malam atau dini hari Menggunakan Mobil, itu hampir setiap Malam ada di Kota Tual," ucap Pengumpul Besi Tua, Sutriano.

Kami sering Menolak tapi Mereka para Penjual Kadang dalam Keadaan Mabuk dan Mengancam kami, sehingga dirinya bersama beberapa Rekan Pengumpul tak bisa berbuat banyak, oleh sebab itu dengan adanya Pertemuan ini Sutriano berharap, ada semacam Perlindungan dari Pemerintah terhadap Mereka jika terjadi Intimidasi kepada mereka.

Sutriano juga menginformasikan bahwa, dalam waktu dekat ini para Pencuri itu akan Menjual Besi yang berukuran 2 sampai 4 Meter.

Dirinya meminta agar Pemerintah harus Menyampaikan Pemberitahuan atau Surat Edaran (SE) Kepala Daerah kepada para Pengumpul Besi dengan Mencantumkan Aturan dan Sanksi, sehingga itu menjadi dasar bagi kami.

"Mesti ada Kesepakatan seluruh Pengusaha untuk tidak Menerima atau Melaporkan ketika terjadi Penjualan Besi Bekas Hasil Curian,” pinta Sutriano," ujar Pengumpul Besi Tua, Sutriano.

Kami akan Menerima Barang Hasil Curian Barang Milik Negara dengan Harga sangat Murah dan akan dipulihkan dan diambil kembali oleh Pemerintah dengan tujuan Harga Murah, agar mereka tidak Mendapat Keuntungan dari Jualan Barang Pemerintah, sehingga mereka berpikir dua kali untuk Mencuri Barang Milik Pemerintah.

Sebagai Pelaku Usaha, kami akan Melakukan Rapat Internal untuk Menyampaikan hal ini, karena hampir seluruhnya para Pelaku Usaha Besi Bekas adalah Bagian dari Keluarga kami.

"Kami akan Melaporkan ke Pihak Kesbangpol jika ada Penjual yang dicurigai Barang Curian Milik Pemerintah,” imbuh Pengumpul Besi Tua, Sutriano.

Saat ini terdapat lima Pengusaha Pengumpul Besi Bekas diwilayah Kota Tual dan dua Pengusaha lainnya di Kabupaten Maluku Tenggara (Malra).

Pemkot Tual akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maluku Tenggara agar Menyamakan Persepsi guna bersama-sama Menjaga Aset Milik Negara dan Pemerintah. (team)

0 Comments:

Posting Komentar

 
Radar Pos © 2015. All Rights Reserved.
Top