RADAR POS, AMBON - Korban Dugaan Pelecehan Seksual atau Pemerkosaan oleh Dua Anggota Polda Maluku Akhirnya buka Suara Terkait Kasus tersebut yang kini ditangani Polda Maluku.
MS Korban Dugaan Pelecehan Seksual atau Pemerkosaan yang Diduga dilakukan Dua Anggota Polda Maluku itu kepada sejumlah Media pada, Jumat (30/06/2023) mengakui tidak ada tindak Pelecehan Seksual atau Pemerkosaan yang dilakukan Dua Oknum Polisi tersebut terhadap dirinya yang terjadi pada salah satu Kamar pada Hotel Budget di Kota Ambon.
"Terkait dengan adanya Pemberitaan mengenai adanya tindakan Pelecehan Seksual ataupun Pemerkosaan yang diduga dilakukan oleh Dua Oknum Polisi berinisial Bripka SN dan Briptu RS pada tanggal 19 Juni 2023 sama sekali tidak benar," kata MS.
Ditambahkan MS, Peristiwa sebenarnya yang terjadi adalah. Saat itu dirinya bersama kedua Oknum Polisi tersebut Mengkonsumsi Minuman Keras (Miras) dilokasi Kejadian.
Saat tengah Mengkonsumsi Miras tersebut MS mengakui dirinya terlibat Pertengkaran dengan Bripka SN. Dalam Pertengkaran tersebut Bripka SN secara Refleks Mengayunkan Tangannya dan Mengenai MS.
"Saat itu saya sangat Emosi dan masih dibawah Pengaruh Miras, saya Lantas Membuat Laporan Polisi (LP) tentang Dugaan Pelecehan Seksual atau Pemerkosaan. Dan apa yang saya Laporkan itu semuanya tidak benar," ucap MS.
MS kembali menegaskan bahwa, saat itu yang terjadi adalah Bripka SN secara Refleks Mengayunkan Tangannya dan Mengenai Wajahnya. Jadi Sama-sama sekali tidak ada tindakan Pelecehan Seksual ataupun Pemerkosaan yang diduga dilakukan Bripka SN maupun Briptu RS.
Dihadapan Jurnalis, MS pada Kesempatan tersebut Memohon Maaf kepada Kapolda Maluku atas Tindakannya yang telah Melaporkan hal yang sesungguhnya tidak pernah terjadi. (team)
0 Comments:
Posting Komentar