RADAR POS, AMBON - Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease, Berhasil mengamankan Pelaku Pencurian Sepeda Motor Roda Dua (SMRD) yang selama ini meresahkan Masyarakat.

Dalam Konferensi Pers yang digelar Polresta Ambon pada, Jumat (06/10/2023), Kombes Pol. Driyano Andri Ibrahim, Kapolresta Pulau Ambon katakan, dari Hasil Penyelidikan dan Pengembangan Kasus diwilayah Kota Ambon, LU (25) tahun Berhasil Ditangkap.

Tersangka adalah Residivis Kasus Curanmor bulan November tahun 2020, kemarin di bulan Agustus, 2023 kami mendapat Laporan dari Seorang Korban, karena Kendaraan Bermotornya Hilang.

"Mendapat Laporan tersebut, Tim Buser Polresta melakukan Penyelidikan dan Pencarian akhirnya Tersangka ditemukan," kata Kapolresta.

Untuk Tempat Kejadian Perkara (TKP) Curanmor menurut Kapolresta, Pelaku melakukan Aksinya diwilayah Passo dan Baguala di Kota Ambon.

Ia menambahkan, dari Pengembangan Kasus, Tersangka mengakui kalau dirinya sudah melakukan Aksi sebanyak 11 kali Pencurian SMRD.

Menurut Ibrahim, saat ini Barang Bukti (BB) yang Berhasil diamankan sebanyak 9 Unit Sepeda Motor Hasil Curanmor yang dilakukan Tersangka di dua Wilayah tersebut.

Dijelaskan masih ada dua Kendaraan yang sementara dicari sesuai Pengakuan Tersangka kalau 11 kali Aksi yang dilakukannya.

Terkait Modus Operandi yang dilakukan Tersangka adalah dengan Mengintai Kendaraan Masyarakat pada waktu dini hari, dan Mencuri dengan Merusak Kabel Starter Sepeda Motor tersebut.

"Dia Merusak Kabel yang ada di Kendaraan Bermotor tersebut dan menghidupkan Kunci Kontak dengan menggunakan Kabel dan membawa lari Kendaraan tersebut," ucap Kapolresta.

Setelah itu, Tersangka LU Menjual Barang Curiannya kepada Masyarakat dengan Harga 1,5 Juta hingga 3 Juta Rupiah.

Akibat Perbuatannya, LU diberikan Pasal 363 Ayat 1 KUHP Pidana, 362 Junto Pasal 65 Ayat 1 KUHP Pidana dengan Ancaman Hukuman Maksimal 7 tahun Penjara.

Untuk Kasus ini, menurut Kapolresta, Pihaknya akan segera Berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk segera Merampungkan Kasus ini sampai masuk P21 Tahap 2.

Ketika ditanya Terkait Operasi yang dilakukan Tersangka Seorang diri, Kapolresta menjelaskan, Kasus ini Pihaknya masih Mengembangkan Keterlibatan beberapa Pihak lainnya.

"Sejauh ini dia Pelaku Tunggal, kami belum dapatkan Bukti-bukti lain," ujar Kapolresta.

Sementara Terkait adanya Laporan Warga yang Melapor Pasca ditangkapnya Pelaku, Ibrahim menjelaskan, kalau saat ini sudah beberapa Orang yang Melapor, tinggal Mencocokan dengan Data-data.

Kalau ada Masyarakat yang merasa Kehilangan Kendaraan Bermotor, dapat menghubungi kami, silakan Langsung Koordinasi dengan Pihak Reskrim.

Sangat Unik Pelaku yang melakukan Curanmor ini, pasalnya dari 9 Unit Sepeda Motor tersebut Pelaku hanya mencuri Motor Tipe Yamaha, menurut Ibrahim, dari Keterangan Pelaku, untuk Tipe Yamaha sangat mudah untuk dicuri, sehingga dirinya Gampang Mencuri.

Menarik juga dari Pengakuan Tersangka yang paling mudah dicuri umumnya Bermerek Yamaha, lebih mudah dicuri dari pada Sepeda Motor yang lain.

Terkait dengan Penadah atau Pembeli Motor Curian dari Tersangka, Kapolresta menjelaskan kalau Kasus ini akan terus dikembangkan. Sehingga, Pihak-pihak yang membeli dari Tersangka juga bisa dikenakan Hukuman.

Kapolresta kesempatan itu, mengucapkan Terima kasih kepada Masyarakat yang telah memberikan Informasi sehingga Tim Buser Polresta Berhasil mengamankan Pelaku.

Sementara terkait Kronologis Penangkapan, Kasat Reskrim Polresta Ambon, AKP La Beli, yang saat itu hadir menjelaskan, kalau Berdasarkan Informasi dari Informan, pada tanggal 3 Oktober dilakukan Pengembangan, Tim Buser Memancing Tersangka untuk Membeli Motor Curian tersebut.

Kasat Reskrim menjelaskan, kalau Tersangka Ditangkap di Passo, setelah itu dikembangkan, dari para Pembeli, akhirnya beberapa Motor Berhasil diamankan.

Menutup Konferensi Pers, Kapolresta Pulau Ambon menghimbau kepada Masyarakat lebih Berhati-hati, serta menjadikan ini sebagai Pelajaran.

"Saya menghimbau kepada Masyarakat, adanya Kejadian ini harus menjadikan Pelajaran, kami sekaligus juga memberikan Himbauan-himbauan Kamtibmas, dimanapun Lokasinya harus Waspada, karena namanya Kejahatan ini akan Mengintai Siapapun, tidak Mengenal Lokasi, tidak Mengenal Waktu, kalau namanya Kejahatan ada Kesempatan tentunya kan menjadi Ancaman buat kita semua," pungkas Kapolresta.

Untuk diketahui, Pelaksanaan Konferensi Pers dihadiri selain Kapolresta dan Kasat Reskrim, Hadir pula Kasi Humas Polresta Pulau Ambon, Ipda Jeanete Luhukay turut mendampingi. (team)

0 Comments:

Posting Komentar

 
Radar Pos © 2015. All Rights Reserved.
Top