RADAR POS, AMBON - Kapolda Maluku, Irjen Pol Lotharia Latif menyampaikan Rilis Akhir tahun 2023 bahwa, Situasi Kamtibmas di Maluku secara Umum Aman, Damai dan Kondusif.

Meskipun ada beberapa Kejadian Gangguan Kamtibmas di beberapa Wilayah, tapi semuanya dapat ditangani dengan cepat dan diproses serta dituntaskan kasusnya.

Selanjutnya, Komitmen Kapolda Maluku, Irjen Pol Lotharia Latif beserta Jajarannya untuk mencegah dan memberantas Korupsi diwilayah Provinsi Maluku terus dilakukan secara Konsisten dan Berkelanjutan.

Tahun 2023, sebanyak 32 Kasus Korupsi diwilayah Hukum Polda Maluku Berhasil diungkap, baik yang masih dalam Tahapan Penyelidikan, Penyidikan, bahkan sudah Tahap II dan selesai dipengadilan.

"Untuk Kasus Korupsi tahun 2022 yang diungkap 4 Kasus, sementara untuk tahun 2023 Naik menjadi 32 Kasus sesuai Hasil tindaklanjut dari Laporan Masyarakat dan Penyelidikan dilapangan," kata Kapolda Maluku, Lotharia Latif dalam Rilis yang disampaikan diruang Rapat PJU Lantai 2 Mapolda Maluku pada, Jumat (29/12/2023).

Untuk tahun 2023, dari 32 Perkara Korupsi yang ditangani Total Kerugian Negara ditaksir sebesar Rp 15.125.718.533. Penyelamatan Keuangan Negara juga sebesar Rp 2.138.987.676.

Lotharia Latif, mengingatkan agar Penyelenggara Negara untuk mencegah dan tidak melakukan Tindakan yang Berpotensi bisa terjadinya Korupsi.

"Kasus lainnya yang ditangani Ditreskrimsus Polda Maluku yaitu, menyangkut Pencemaran Nama baik di Media Online," ucapnya.

Tahun 2022 ada 16 Kasus dan tahun 2023 ada 14 Kasus. Ada Tahap 2 sudah dilimpahkan 1 Kasus, kemudian Proses Penyelidikan 11 Kasus dan Retorative Justice 2 Kasus. Secara Keseluruhan Kasus ini turun 0.9%.

"Dirinya menghimbau agar Masyarakat tidak melakukan Tindakan yang Berpotensi melakukan Pencemaran Nama Baik atau Ujaran Kebencian terhadap seseorang tanpa Dasar. Sehingga, merugikan Orang lain dan dapat diproses Hukum bila Terbukti," pungkasnya. (team)

0 Comments:

Posting Komentar

 
Radar Pos © 2015. All Rights Reserved.
Top