Ilustrasi

RADAR POS, AMBON - Penyidik Tipikor Sat Reskrim Polresta Ambon Gencar memeriksa sejumlah Saksi di Tahap Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Negeri Seilale, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, Provinsi Maluku.

Hal ini dilakukan guna memperkuat Bukti siapa dibalik Korupsi Uang Negara pada tahun 2015 hingga 2017 lalu.

Rilis yang diterima Media ini di Mapolresta Ambon pada, Jumat (05/01/2024) sekira pukul 9.45 WIT, terlihat beberapa Saksi dari Negeri Seilale mendatangi Ruangan Unit IV Tipikor Sat Reskrim Polresta Ambon guna menghadiri Pemeriksaan oleh Penyidik.

Salah satu Saksi saat keluar dari Ruangan Tipikor sekira pukul 11.30 WIT usai Pemeriksaan, dirinya mengatakan bahwa, ada sejumlah Pertanyaan yang dilayangkan oleh Penyidik Terkait Dugaan Korupsi DD dan ADD Negeri Seilale.

"Kami dipanggil hanya sebagai Saksi Terkait Penyalahgunaan DD dan ADD Negeri Seilale pada tahun 2015-2017. Ada sejumlah Pertanyaan yang Penyidik tanyakan dan disitu ada banyak Kejanggalan yang dibuat oleh Oknum-oknum yang ada di Negeri Seilale," katanya.

Saksi juga ungkapkan, namanya dicatumkan oleh Oknum-oknum di Negeri Seilale dan menerima Upah (Gaji).

"Yang herannya, kenapa beta (saya) punya nama ada di Negeri Seilale sebagai kepala seksi dan diberikan gaji atau upah. Disitu juga mereka menjiplak tanda tangan saya tanpa sepengetahuan saya," ucapnya.

Olehnya, dirinya meminta kepada penyidik agar mengusut tuntas kasus tersebut.

"Beta (saya) minta Polisi Usut Tuntas Kasus ini, karena telah meresahkan Masyarakat. Bukan saja beta tapi beberapa Warga Seilale juga mereka ada Oknum Pemerintahan Negeri Seilale yang diduga Memanipulasi Data DD dan ADD guna meraut Keuntungan dan Memperkaya Diri mereka," tutupnya.

Sementara itu, sumber Terpercaya di Mapolres Ambon juga menyampaikan bahwa, Pemeriksaan Saksi tersebut berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (SPP) Nomor. SP.Sidik/184/XI/2023/Reskrim, tanggal 30 November 2023.

"Pemeriksaan tersebut dari Pihak Masyarakat dan sampai saat ini belum ada Tersangka. Kita masih Fokus dalami Keterangan Saksi dan Bukti-bukti yang ada," ujar Sumber.

Soal Kerugian Negara, lanjut Sumber, hingga saat ini Pihaknya belum mengetahui Hasil Audit Kerugian Negara. Namun, Pihaknya berharap Masyarakat menunggu Hasil Akhir Pemeriksaan nanti.

"Jadi Proses Penyidikan masih Jalan, yang pasti ada Tersangkanya," pungkas Sumber.

Selain itu, berdasarkan Data yang dihimpun menyebutkan bahwa, para Pelaku Dugaan Korupsi DD dan ADD Negeri Seilale yakni, Anggota Saniri Negeri Seilale (GK Cs), Sekretaris Negeri dan Bendahara Negeri Seilale.

Oknum-oknum tersebut mengerjakan semua Proyek di Negeri Seilale yang Laporannya 100 persen (Tuntas), padahal Fakta dilapangan semua Pekerjaan tidak benar karena belum Tuntas, namun Realisasi Anggaran sudah 100 persen.

Perbuatan para Terduga Pelaku ini menyebabkan adanya Potensi Kerugian Keuangan atau Perekonomian Negara sebesar Rp. 352.653.647,00 hal ini juga sesuai dengan Hasil Audit Inspektorat Kota Ambon tahun 2019. (team)

0 Comments:

Posting Komentar

 
Radar Pos © 2015. All Rights Reserved.
Top