Raja Negeri Kokroman, C. A. Sinmiasa
RADAR POS, TNS - Kepala Pemerintah Negeri (KPN) Kokroman, Adolof Sinmiasa, S.Sos, menyatakan Penolakannya terhadap Program Konservasi yang dilakukan oleh Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN) di Pulau Nila. 

Pernyataan tersebut disampaikan Langsung saat diwawancarai Media ini, dikediamannya yang terletak di Negeri Kokroman, Kecamatan Teon Nila Serua (TNS), Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) pada, Senin (26/05/2025).

Dalam Pernyataannya, Bpk. Adolof Sinmiasa menegaskan, bahwa hingga saat ini dirinya selaku Raja tidak pernah memberikan Izin kepada Pihak (YKAN) untuk melaksanakan Program Konservasi diwilayah tersebut.

"Saya sebagai Raja tidak pernah memberikan Izin atas Kegiatan Konservasi itu. Bahkan masyarakat saya pun diambil untuk dilibatkan tanpa Se-Izin saya. Jadi ketika terjadi sesuatu, saya tidak mau dipersalahkan," tegas Raja.

Menurutnya, tidak ada Surat Pemberitahuan Resmi yang disampaikan kepada Pemerintah Negeri Terkait Aktivitas Konservasi yang dilakukan. Hal ini menjadi salah satu Alasan Kuat Penolakannya terhadap Program tersebut.

"Mereka Jalan tanpa Pemberitahuan, tanpa Koordinasi. Kalau nanti ada Kecelakaan di Laut atau Darat, siapa yang bertanggungjawab..? Saya tidak mau menanggung Risiko apa pun," tambahnya dengan Nada Tegas.

Lebih lanjut, ketika ditanya mengenai Sikap Tiga (3) Desa lain di Kecamatan TNS yakni, Usliapan, Layeni dan Yafila yang juga menolak Kegiatan Konservasi, Sinmiasa menyatakan dukungannya.

"Demi Masyarakat TNS, Empat Desa termasuk Kokroman Sepakat Menolak Konservasi itu," ucap Pensiunan Anggota Polri ini. 

Ia juga, mengingatkan agar semua Pihak Berhati-hati terhadap Kemungkinan adanya Pihak-pihak Tertentu yang mencoba memanfaatkan Program Konservasi untuk Kepentingan Pribadi, seperti Menjual Tanah tanpa Sepengetahuan Masyarakat.

"Jadi Jang Katong diam saja kalau Dorang Pigi Jual Tanah tanpa Katong Tahu. Itu Kepentingan Pribadi dan jangan sampai Menyakiti Orang banyak," pungkasnya dengan Lantang menggunakan dialek Ambon yang Khas.

Penolakan dari Empat (4) Desa ini menjadi Sinyal Kuat, bahwa setiap Program Konservasi harus dilakukan dengan Pendekatan Partisipatif, Transparansi dan menghormati Struktur Adat serta Kewenangan Lokal yang ada diwilayah TNS. (Patek)

0 Comments:

Posting Komentar

 
Radar Pos © 2015. All Rights Reserved.
Top