Ilustrasi
RADAR POS, AMBON - Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon Resmi mengeluarkan Himbauan Waspada Rabies menyusul meningkatnya Kasus Gigitan Hewan Pembawa Rabies (HPR) yang telah Merenggut Enam (6) Nyawa Warga hingga April 2025.

Kepala Dinas Kominfo dan Persandian Kota Ambon, Dr. Ronald H. Lekransy, ST, M.Si pada, Rabu (30/04/2025). Katakan, bahwa Himbauan ini merupakan Langkah Serius Pemkot dalam Merespons Situasi Darurat Kesehatan Masyarakat.

Rabies merupakan Penyakit Mematikan yang menyerang Sistem Saraf dan ditularkan melalui Gigitan HPR seperti Anjing, Kucing, Kelelawar, dan Monyet.

"Masyarakat diminta mengenali Tanda-tanda Rabies pada Hewan serta segera membawa Korban Gigitan ke Fasilitas Kesehatan Terdekat," katanya.

Sebanyak 7.000 Dosis Vaksin telah disiapkan 5.000 dari Pemkot dan 2.000 sumbangan Direktorat Jenderal (Ditjen) Peternakan dan Kesehatan Hewan.

"Vaksinasi diwajibkan untuk Hewan Peliharaan berusia Empat (4) bulan keatas," ucapnya.

Pemkot mengajak seluruh Warga untuk Aktif melaporkan Kasus Dugaan Rabies dan mendukung Pelaksanaan Vaksinasi demi Keamanan bersama.

"Langkah ini menjadi Wujud Nyata Komitmen Pemkot Ambon dalam melindungi Warganya dari Ancaman Rabies," pungkasnya. (RP02)
Next
This is the most recent post.
Previous
Posting Lama

0 Comments:

Posting Komentar

 
Radar Pos © 2015. All Rights Reserved.
Top