RADAR POS, AMBON - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku, Benhur G. Watubun, mengajak masyarakat Negeri Patahuwe dan Lisabata, Kecamatan Taniwel Barat, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), menahan diri dan mengedepankan perdamaian menyikapi ketegangan yang terjadi diantara kedua wilayah tersebut.

Watubun menilai, persoalan yang berkembang harus segera diredam agar tidak melebar menjadi konflik sosial yang dapat merusak hubungan persaudaraan masyarakat. Ia meminta seluruh pihak tidak mengambil langkah yang justru memperkeruh keadaan.

Menurutnya, peran tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta Pemerintah Negeri (Pemneg) sangat penting dalam membantu menciptakan situasi yang aman dan kondusif.

Watubun mengatakan, masyarakat Maluku memiliki nilai-nilai sosial dan budaya yang selama ini menjadi kekuatan dalam menjaga persatuan. Adat, pela, serta semangat persaudaraan, lanjutnya, seharusnya menjadi pijakan dalam menyelesaikan setiap persoalan.

"Adat itu seharusnya mempersatukan, bukan memisahkan. Jangan karena persoalan satu atau dua orang, hubungan orang banyak menjadi rusak," tegas Ketua DPRD Maluku, Sabtu (12/09/2026).

Ia juga mengingatkan agar setiap persoalan disikapi secara proporsional. Jika terdapat pihak yang melakukan pelanggaran, proses hukum harus tetap berjalan sesuai ketentuan. Pada saat yang sama, penyelesaian melalui mekanisme adat dapat ditempuh sepanjang tidak bertentangan dengan hukum yang berlaku.

Watubun menekankan, masyarakat yang tidak memiliki keterlibatan dalam persoalan tersebut harus dilindungi dan tidak boleh ikut menjadi korban. Karena itu, ia meminta seluruh pihak memberikan kesempatan kepada aparat berwenang untuk menangani persoalan sesuai aturan.

"Jaga perdamaian. Mereka adalah saudara. Jangan biarkan persoalan pribadi menghancurkan persaudaraan. Tahan diri, serahkan kepada aparat, dan mari kita jaga keamanan serta kedamaian bersama," ucap Ketua DPRD Maluku.

Ia berharap hubungan sosial masyarakat Patahuwe dan Lisabata dapat segera kembali harmonis. Watubun mengingatkan agar persoalan yang bersifat individual tidak berkembang menjadi konflik antar kelompok yang berpotensi mengganggu tatanan sosial dan persaudaraan masyarakat.

"Yang salah harus diproses, yang benar harus dilindungi. Tetapi yang paling utama, jangan sampai ada lagi korban. Perdamaian dan persaudaraan harus kita selamatkan," demikian Ketua DPRD Maluku. (MRP.ID)
Next
This is the most recent post.
Previous
Posting Lama

0 Comments:

Posting Komentar

 
Radar Pos © 2015. All Rights Reserved.
Top