RADAR POS, AMBON - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku membuka Seleksi untuk 15 Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama. Upaya ini sebagai Bentuk Penataan Birokrasi oleh Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa (HL) dan Wakil Gubernur (Wagub), Abdullah Vanath (AV).

Menurut Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Maluku, Halimah Soamole Proses Seleksi telah mulai dilaksanakan sejak Pertengahan Maret 2025.

Bertempat diruang Kerjanya pada, Jumat (16/05/2025). Soamole menguraikan 15 JPT Pratama, Staf Ahli Gubernur Bidang Pembangunan, Ekonomi dan Keuangan (II.a), Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Maluku (II.a), Asisten Administrasi Umum Sekda Maluku (II.a).

Sekretaris Dewan (Sekwan) Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Maluku (II.a), Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Maluku (II.a), Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku (II.a), Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Maluku (II.a), Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (II.a). 

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Maluku (II.a), Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (II.a), Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Maluku (II.a), Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Maluku (II.b), Kepala Biro Hukum Setda Maluku (II.b), Kepala Biro Administrasi Pembangunan Setda Maluku (II.b) Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Haulussy Provinsi Maluku (II.b).

Lanjut dikatakan, Proses Pengisian Jabatan diatas telah berlangsung sejak Pertengahan Maret 2025 lalu, dengan Berpedoman pada Ketentuan Undang-undang nomor 10 tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas Undang-undang nomor 1 tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang nomor 1 tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota.

Menjadi Undang-undang serta Peraturan Menpan-RB Republik Indonesia (RI) nomor 15 tahun 2019 tentang Pengisian JPT secara Terbuka dan Kompetitif dilingkungan Instansi Pemerintah. Dengan Prosedur yaitu, Permintaan Ijin Tertulis Pengisian Jabatan ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) serta Permintaan Rekomendasi Pelaksanaan ke Kepala Badan Kepegawaian Negara.

"Dengan demikian Proses dimaksud membutuhkan Waktu sampai dengan dikeluarkannya Ijin Tertulis Mendagri, serta Rekomendasi Pelaksanaan Seleksi JPT Pratama dari Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), yang baru diterima oleh Pemprov Maluku pada 14 Mei 2025 untuk segera ditindaklanjuti," katanya.

Sebagai tindaklanjut dari Rekomendasi Kepala BKN tersebut, Soamole menerangkan bahwa Gubernur Maluku telah menetapkan Pelaksanaan Seleksi Terbuka Pengisian JPT Pratama dilingkungan Pemprov Maluku, yang dimulai pada hari ini 16 Mei 2025.

Adapun Agenda dan Tahapannya sebagai berikut:

1. Pengumuman Pendaftaran, 16 - 30 Mei 2025.
2. Pendaftaran dan Penerimaan Berkas Lamaran, 16 - 30 Mei 2025.
3. Seleksi Administrasi dan Penelusuran Rekam Jejak Jabatan, Integritas dan Moralitas, 16 - 30 Mei 2025.
4. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi dan Penelusuran Rekam Jejak Jabatan, Integritas dan Moralitas, 02 Juni 2025.
5. Tes Kesehatan, 03 Juni 2025.

6. Seleksi Kompetensi Manajerial dan Seleksi Kompetensi Sosial Kultural, 04 - 05 Juni 2025.
7. Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi Manajerial dan Seleksi Kompetensi Sosial Kulturan, 10 Juni 2025.
8. Seleksi Kompetensi Teknis dan Wawancara Akhir, 11 - 12 Juni 2025.
9. Pengumuman Hasil Akhir Seleksi, 13 Juni 2025.

Informasi lebih lanjut dapat diperoleh pada Website www.malukuprov.go.id atau Sekretariat Panitia Seleksi. (team)

0 Comments:

Posting Komentar

 
Radar Pos © 2015. All Rights Reserved.
Top