Wakil Ketua Komisi II, Desy Hallauw
RADAR POS, AMBON - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon menegaskan Penolakannya terhadap Desakan Pemerintah Kota (Pemkot) yang meminta para Pedagang Kaki Lima (PKL) disamping Ambon Plaza (Amplaz) untuk segera mengosongkan Lokasi tersebut.

DPRD menyebut Langkah tersebut Tergesa-gesa dan tidak Manusiawi, mengingat belum adanya tempat Relokasi yang Layak.

Hal ini dikatakan, Langsung oleh Wakil Ketua Komisi II DPRD Ambon, Desy Hallauw usai menggelar Pertemuan dengan Perwakilan para Pedagang diruang Rapat Komisi II pada, Kamis (26/06/2025).

Menurut Desy, para Pedagang mengaku mendapat Tekanan untuk segera meninggalkan Lokasi Berdagang mereka paling Lambat Awal Agustus tahun 2025.

"Desakan ini berkaitan dengan Rencana Pembangunan Mall Pelayanan Publik (MPP) dan Penataan ulang Area Parkir disekitar Amplaz," katanya.

Padahal kami sudah Keluarkan Rekomendasi Resmi sejak 11 Juni lalu yang meminta Penundaan Pembongkaran hingga Akhir 2025, sambil menunggu Kesiapan Pasar Gotong Royong.

"Tapi Anehnya, dalam Pertemuan terakhir dengan Pemkot, Komisi II tidak dilibatkan sama sekali," ucapnya.

Dirinya, juga menyayangkan, Pernyataan Sekretaris Kota (Sekkot) Ambon, Robert Sapulette, ST, MT yang Menolak mengakui Rekomendasi DPRD, bahkan menyatakan, bahwa Pemkot Ambon tidak memiliki Hubungan dengan Keputusan Dewan.

Ucapan Pak. Sekkot Ambon sangat tidak Etis dan mencederai Kemitraan yang seharusnya dijaga antara Pemkot dan DPRD.

"Pernyataan itu disampaikan didepan 39 Pedagang dan bahkan direkam oleh mereka," ujarnya.

Komisi II DPRD pun Berencana memanggil Pihak Pemkot dan Instansi Terkait untuk membahas Langkah Lanjutan, termasuk Potensi Konflik Sosial yang bisa terjadi jika Penertiban tetap dipaksakan.

Berikut Tiga (3) Poin Rekomendasi Resmi Komisi II DPRD Kota Ambon:

1. Penundaan Pembongkaran Lapak PKL disamping Amplaz hingga Akhir tahun 2025.
2. Penyediaan tempat Berdagang yang Layak dan Representatif bagi para PKL.
3. Percepatan Rehabilitasi Pasar Gotong Royong sebagai Lokasi Relokasi.

Hallauw, menegaskan DPRD tidak menghambat Relokasi, namun meminta Prosesnya dilakukan secara Bijak dan Manusiawi.

"Kalau hari ini Pasar Gotong Royong sudah Siap, hari ini juga para PKL bersedia Pindah. Jangan Paksa mereka pergi tanpa Solusi," pungkasnya. (RP02)

0 Comments:

Posting Komentar

 
Radar Pos © 2015. All Rights Reserved.
Top