RADAR POS, AMBON - Pembangunan Mall Pelayanan Publik (MPP) yang berlokasi di Ambon Plaza (Amplaz), saat ini masih dalam Tahap Pengerjaan. Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon tengah berupaya agar Akhir tahun ini, atau paling Lambat Awal tahun 2026 MPP sudah dapat Beroperasi guna memberikan Pelayanan Publik yang Prima bagi Warga Kota.
Menarik untuk diketahui, sebenarnya siapa yang Membangun MPP, dan mengapa berlokasi dilantai IV Gedung Pusat Perbelanjaan tertua di Kota Ambon..?
Terhadap Pertanyaan ini, Kepala Bidang Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Mus Akhsan mengakui hal tersebut tidak lepas dari Perjanjian Kerjasama Pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD) antara Pemkot Ambon dengan PT. Modern Multi Guna (MMG) Terkait Pengelolaan Amplaz, dengan Akta Notaris nomor 29, tanggal 27 Desember tahun 2023.
"Bentuk Kerjasama dalam Rencana Pengelolaan BMD tersebut adalah Kerjasama Pemanfaatan (KSP) berupa Pendayagunaan BMD oleh Mitra Kerjasama/Investor selama Jangka Waktu tertentu dalam Rangka Peningkatan Penerimaan Daerah bukan Pajak/Pendapatan Daerah dan Sumber Pembiayaan lainnya yang Keuntungannya disetorkan ke Kas Daerah," kata Akhsan pada, Kamis (19/06/2025), di Balai Kota Ambon.
Lanjut dikatakan, dalam Pelaksanaan Kerjasama Pemanfaatan Kerjasama tersebut, ada beberapa Syarat atau Kewajiban yang harus dilakukan oleh PT. Modern Multi Guna, selaku Pengelola Amplaz, salah satunya adalah menyediakan Area MPP yang nantinya setelah selesai dibangun akan menjadi Milik Pemkot, selaku Pemilik Aset dari Amplaz.
"Jadi jika dikatakan, bahwa Modern yang Membiayai Pembangunan MPP, ya tidak salah juga, karena hal dimaksud adalah bagian dari Isi Perjanjian Kerjasama Pemanfaatan BMD," ucapnya.
Akhsan menambahkan, dengan adanya MPP di Amplaz maka akan membawa Keuntungan juga bagi Tenant-tenant yang ada. Sebab, Warga Kota yang mengurus Perizinan dapat sekaligus berbelanja, hal ini tentu dapat turut menggerakkan Roda Perekonomian di Kota ini.
Ia berharap, Masyarakat Kota Ambon, dapat memahami hal ini, sehingga tidak lagi menjadi Bahan Pertanyaan atau bahkan Polemik.
Dengan adanya MPP ini Warga Kota atau bahkan para Investor akan Terbantu dalam Pengurusan Perizinan Terintegrasi secara mudah dan tepat waktu. (RP02)
0 Comments:
Posting Komentar