RADAR POS, AMBON - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon menyampaikan apresiasi tinggi kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambon atas peluncuran program Jaga Desa yang dinilai menjadi terobosan strategis dalam pengawasan pengelolaan Dana Desa (DD) secara transparan, akuntabel dan sesuai peraturan perundang-undangan.
Ketua DPRD Kota Ambon, Mouritz Tamaela, SE dalam penyampaiannya kepada awak Media di Balai Kota Ambon pada, Kamis (17/07/2025). Katakan, kebanggaannya atas inisiatif tersebut.
Dirinya, menyebut langkah ini sebagai bentuk nyata sinergi antara Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Kejari Ambon dalam mendampingi aparatur desa agar terhindar dari potensi pelanggaran hukum.
"Kehadiran kejaksaan dalam program ini bukan untuk menciptakan rasa takut dikalangan Pemerintah Desa (PemDes) atau Negeri, melainkan sebagai langkah pendampingan preventif agar tata kelola DD berlangsung sesuai ketentuan," kata Tamaela.
Program Jaga Desa menyediakan kanal konsultasi terbuka bagi PemDes bersama Saniri Negeri atau Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan, terutama dalam hal kebijakan anggaran yang berpotensi bermasalah secara hukum.
"Dengan demikian, belanja desa bisa terencana secara lebih aman dan bertanggungjawab," ucap Tamaela.
Untuk itu, DPRD Kota Ambon memberikan penghargaan khusus kepada Kepala Kejari Ambon, Adhryansyah atas kontribusinya yang visioner meski berada dimasa transisi kepemimpinan.
"DPRD juga menyambut baik rencana pengembangan program serupa disektor pendidikan yakni, Jaga Sekolah yang akan mengawasi penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) agar sesuai dengan peraturan, sekaligus memperkuat tata kelola keuangan sekolah," ujar Tamaela.
Dengan peluncuran Jaga Desa diharapkan permasalahan hukum terkait DD yang selama ini kerap terjadi, tidak lagi menjadi momok di Kota Ambon.
"Sebaliknya, desa menjadi lebih kuat, transparan dan mandiri dalam mengelola keuangannya demi kesejahteraan masyarakat," demikian Tamaela. (RP-02)
0 Comments:
Posting Komentar