RADAR POS, AMBON - Wakil Wali (Wawali) Kota Ambon, Ely Toisutta, S.Sos berkomitmen memberantas praktik kecurangan takaran beras dan pencemaran merkuri pada ikan di Pasar Mardika.
Berdasarkan hasil sidak Satgas Pangan Provinsi Maluku, ditemukan bahwa beras 5 kg yang beredar dipasaran hanya berisi 4,2 kg hingga 4,8 kg, merugikan masyarakat.
Toisutta, memastikan Satgas Pangan Kota Ambon akan melakukan sidak ke pasar-pasar untuk menindak tegas pedagang nakal.
"Ia juga menyoroti pencemaran merkuri pada ikan sebagai alarm serius bagi kesehatan masyarakat dan lingkungan," kata Toisutta.
Lebih lanjut, Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon memberikan perhatian penuh terhadap masalah ini dan menekankan pentingnya peran aktif warga dalam menjaga lingkungan.
"Jika masyarakat tidak sadar dan terus membuang sampah sembarangan, maka pencemaran akan terus terjadi. Laut kita harus dijaga bersama," ucap Wawali usai menghadiri pencak silat di Sporthall Karang Panjang (Karpan), Kota Ambon pada, Rabu (16/07/2025).
"Langkah tegas ini menunjukkan keseriusan Pemkot Ambon dalam melindungi hak konsumen dan menjaga kesehatan masyarakat serta kelestarian lingkungan kota," demikian Toisutta. (RP-02)
0 Comments:
Posting Komentar