RADAR POS, MASOHI - Sebanyak 1.400 (Seribu Empat Ratus) Tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tahap 1 Formasi tahun 2024 di Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) menerima Surat Keputusan (SK) dan penandatanganan surat Perjanjian Kerja. Yang diserahkan langsung oleh Bupati Malteng, Zulkarnain Awat Amir, SP, MAP yang berlangsung digedung Baileo Ir. Soekarno, Pendopo Bupati pada Selasa, (29/07/2025).
1.400 orang P3K penerima SK dan Perjanjian Kerja, terdiri dari 145 Tenaga kesehatan, 490 Guru dan 765 tenaga teknis.
Bupati Malteng, Zulkarnain AA dalam sambutannya, mengucapkan selamat kepada para tenaga P3K yang telah berhasil melalui seluruh proses seleksi dan resmi menjadi bagian dari aparatur pemerintah yang hari ini menerima SK dan Perjanjian Kerja.
"Perlu diingat, bahwa status sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) bukanlah sekadar jabatan atau pekerjaan, tetapi pengabdian dan tanggungjawab moral untuk menghadirkan birokrasi yang bersih, profesional, dan melayani. Ini harus disyukuri dan menjadikan momentum ini sebagai awal dari komitmen pengabdian yang tulus dan penuh tanggungjawab," katanya.
Bupati Malteng yang biasa disapa Bang Ozan, berharap kepada para P3K dapat bekerja dengan dedikasi, loyalitas, dan integritas demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
"Kalian semua adalah orang-orang terpilih yang telah mendapatkan kesempatan yang tidak semua orang bisa peroleh. Maka, bekerjalah dengan dedikasi, loyalitas, dan integritas, demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," pungkasnya.
Turut hadir dalam kegiatan, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Peserta Pendidikan Kepemimpinan Administrator Angkatan ke-14 tahun 2025 asal Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), dan 1.400 Tenaga P3K. (RP-FB)
0 Comments:
Posting Komentar