RADAR POS, AMBON - Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon melalui Sekretaris Kota (Sekkot) Ambon, Roby Sapulette, ST, MT menegaskan komitmennya untuk menertibkan aktivitas pedagang kaki lima yang masih berjualan dibadan jalan dan trotoar sepanjang dikawasan Pantai Mardika, Kota Ambon.

Penertiban ini dilakukan demi kelancaran arus lalu lintas dan penataan kawasan kota yang lebih baik.

Dalam keterangannya, Sapulette menyebutkan, bahwa pihaknya telah menempatkan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk melakukan pengawasan secara rutin terhadap para pedagang.

Dirinya menegaskan, bahwa saat ini tidak boleh ada lagi aktivitas perdagangan maupun parkir liar dibadan jalan utama Pantai Mardika.

"Parkiran kendaraan wajib masuk ke dalam area yang telah disediakan, dan pedagang tidak diperkenankan lagi menempati badan jalan maupun trotoar sepanjang Pantai Mardika," kata Sapulette saat diwawancarai, usai Rapat Paripurna di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon pada, Jumat (01/08/2025). 

Menurut ia, ini merupakan bagian dari upaya Pemkot Ambon dalam mengurai kemacetan yang selama ini terjadi dikawasan Jalan Telukabesi dan sekitarnya. 

"Dengan dibebaskannya Jalan Pantai Mardika dari aktivitas pedagang, jalur tersebut kini berfungsi sebagai jalur alternatif distribusi arus lalu lintas yang menghubungkan langsung ke Jalan Jenderal Sudirman," ucap Sapulette.

Sekarang volume kendaraan di Jalan Telukabesi sudah mulai berkurang karena distribusi lalu lintas tidak lagi terpusat hanya disatu jalur.

Sapulette juga menegaskan, apabila masih ada pedagang yang mencoba berjualan dilokasi-lokasi terlarang tersebut, maka Satpol PP akan mengambil tindakan tegas.

"Langkah penindakan yang akan kami ambil adalah penyitaan barang dagangan. Kami sudah melakukan pengawasan sejak bulan lalu," ujar Sapulette.

Kami berharap, para pedagang sudah sadar, bukan karena takut diawasi tapi karena adanya kesadaran bersama untuk menjaga ketertiban kota.

"Penertiban ini dapat menjadi kebiasaan baru dikalangan pedagang dan masyarakat, sehingga ruang publik dapat difungsikan sebagaimana mestinya tanpa menimbulkan kemacetan dan gangguan kenyamanan," demikian Sapulette. (RP-02)

0 Comments:

Posting Komentar

 
Radar Pos © 2015. All Rights Reserved.
Top