RADAR POS, AMBON - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Maluku menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian dokumen Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2025.

Pantauan Media ini, Rapat ini berlangsung diruang Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Karang Panjang, Kota Ambon pada, Selasa (02/09/2025).

Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa (HL) dalam rapat tersebut menyerahkan langsung dokumen KUA-PPAS Perubahan APBD TA 2025 kepada Ketua DPRD Maluku, Benhur G. Watubun. Penyerahan disaksikan para Anggota Dewan, Wakil Gubernur (Wagub) Provinsi Maluku, pimpinan Organisasi Pimpinan Daerah (OPD) dilingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta insan pers.

Lewerissa menegaskan, bahwa dokumen tersebut merupakan bagian penting dari mekanisme pengelolaan keuangan daerah sesuai amanat Peraturan Pemerintah (Permen) nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Ditempat yang sama, Ketua DPRD Maluku, Benhur G. Watubun, dalam sambutannya menekankan, bahwa perubahan APBD berfungsi sebagai instrumen adaptif menghadapi dinamika ekonomi, proyeksi pendapatan, serta kebutuhan belanja yang terus berkembang.

Dirinya juga menegaskan, bahwa KUA-PPAS Perubahan 2025 harus sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025 - 2029 yang menjadi penjabaran visi-misi Gubernur dan Wagun Maluku terpilih.

Ketua DPRD Maluku turut menyinggung tuntutan masyarakat yang disampaikan melalui aksi demonstrasi pada 01 September 2025 kemarin.

Menurut ia, terdapat 10 poin tuntutan dari Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) Cipayung dan 6 poin dari serikat buruh yang perlu segera ditindaklanjuti dalam hal ini Pemerintah Daerah (Pemda).

"Sebagai perwakilan rakyat, kami tidak ingin menyia-nyiakan berbagai tuntutan masyarakat. Semua harus direspons dan ditindaklanjuti, karena ini demi kebaikan dan kesejahteraan masyarakat serta masa depan Maluku kedepan," katanya.

Mengakhiri sambutannya, Ketua DPRD Maluku berharap agar arah pembangunan Provinsi Maluku lima (5) tahun yang akan datang tetap konsisten, sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. (RP-IT)
Next
This is the most recent post.
Previous
Posting Lama

0 Comments:

Posting Komentar

 
Radar Pos © 2015. All Rights Reserved.
Top