RADAR POS, MASOHI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Maluku Tengah (Malteng) meningkatkan status penyelidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyaluran bantuan sosial (Bansos) pada Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah di Kabupaten Maluku Tengah Tahun Anggaran (TA) 2023 ke tahap penyidikan di Masohi pada, Senin (27/10/2025).
Peningkatan status ini berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (SPP) nomor: PRINT - 608/Q.1.11/Fd.1/10/2025. Sebelumnya, tim penyelidik telah melakukan serangkaian kegiatan penyelidikan berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan nomor: PRINT- 526 /Q.1.11/Fd.1/09/2025.
Dalam proses penyelidikan, tim penyelidik telah meminta keterangan dari sekitar 300 orang saksi dan mempelajari dokumen-dokumen terkait.
Setelah melakukan ekspose atau pemaparan perkembangan penyelidikan dihadapan Kepala Kejaksaan Negeri Maluku Tengah, tim penyelidik menyimpulkan bahwa telah ditemukan peristiwa pidana yang cukup untuk meningkatkan status ke tahap penyidikan. (RP-FB)
0 Comments:
Posting Komentar