RADAR POS, AMBON - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggelar Rapat Koordinasi dan Rekonsiliasi Pajak Daerah Se-Provinsi Maluku dengan mengusung Tema: "Sinergi Menuju Tata Kelola Pajak Daerah yang Transparan dan Akuntabel". Yang berlangsung dihotel Santika Premiere, Kota Ambon pada, Rabu (29/10/2025).
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Asisten I Bidang Administrasi Umum Sekda Provinsi Maluku, Sartono Pinning, SH, M.Kn mewakili Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa (HL). Turut hadir Wakil Walikota Ambon, Ely Toisutta yang mewakili Walikota Ambon, Drs. Bodewin M. Wattimena, M.Si untuk memberikan sambutan selamat datang kepada seluruh peserta.
Dalam penyampaiannya, Toisutta menegaskan, bahwa tantangan penerimaan Pendapatan Asli Daerah kedepan semakin berat, seiring kebijakan efisiensi anggaran dari Pemerintah Pusat (Pempus).
Oleh karena itu, Pemerintah Daerah (Pemda) dituntut untuk semakin mandiri dalam pembiayaan pembangunan melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Kemampuan menggali sumber-sumber pendapatan baru menjadi kunci kemandirian daerah. Namun, peningkatan PAD tidak bisa dilakukan secara instan. Harus bertahap, dengan pondasi yang kuat agar tidak berdampak pada penurunan kesejahteraan masyarakat," kata Toisutta.
Dirinya juga, menyoroti pentingnya implementasi Undang-undang (UU) nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pempus dan Daerah (HKPD) yang memberikan ruang bagi daerah untuk menambah jenis pajak, termasuk melalui penerapan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), serta Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB).
Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon telah menunjukkan capaian positif dalam pemungutan pajak hingga triwulan III Tahun Anggaran (TA) 2025, dimana penerimaan PKB telah mencapai Rp.20,54 Miliar atau 93,34 persen dari target Rp.22 miliar. Sementara BBNKB mencapai 97,73 persen dari target Rp.10 miliar, dan pajak MBLB sebesar 78,07 persen dari target Rp.300 juta.
Selain itu, Pemkot Ambon bersama Polda Maluku dan PT. Jasa Raharja juga melakukan kegiatan penjaringan kendaraan bermotor, yang berhasil menjaring 1.268 kendaraan dengan total pajak terbayar sebesar Rp.262 juta.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut yaitu, Wakil Walikota (Wawali) Kota Ambon, Ely Toisutta, S.Sos para kepala badan pendapatan daerah Kabupaten/Kota se-provinsi Maluku, unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), dan instansi terkait. (RP-02)

0 Comments:
Posting Komentar