RADAR POS, AMBON - Inspektorat Kota Ambon terus mengintensifkan berbagai program pengawasan dan pendampingan sebagai bagian dari upaya mendukung 17 program prioritas Walikota Ambon, Drs. Bodewin M. Wattimena, M.Si dan Wakil Walikota Ambon, Ely Toisutta, S.Sos khususnya pada bidang penataan birokrasi yang kapabel, handal, dan bersih dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

Hal tersebut disampaikan oleh Dra. Selly S.P. Kalahatu, M.Si, saat diwawancarai diruang kerjanya pada Kamis, (11/12/2025).

Dirinya, menegaskan bahwa Inspektorat memegang peran vital dalam memberikan quality assurance terhadap tata kelola Pemerintahan Daerah (Pemda).

"Tujuan utama kami adalah memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan sesuai aturan melalui pendampingan, pembinaan, dan pengawasan," katanya.

Kalahatu, menjelaskan bahwa dasar pelaksanaan pengawasan Inspektorat berpedoman pada Undang-undang (UU) nomor 23 tahun 2014 tentang Pemda, yang kemudian diturunkan dalam berbagai regulasi teknis lainnya.

PROGRAM PENGAWASAN DAN PENDAMPINGAN

Sebagai penjabaran program prioritas kepala daerah, Inspektorat Kota Ambon telah melaksanakan dua program utama, yakni:

1. Program Penyelenggaraan Pengawasan.
2. Program Perumusan Kebijakan, Pendampingan, dan Asistensi.

"Pengawasan reguler dilakukan diseluruh perangkat daerah, termasuk pendampingan khusus pada tiga puluh (30) desa diwilayah administrasi Kota Ambon," ucapnya.

Inspektorat juga melakukan review terhadap dokumen perencanaan hingga pelaksanaan kegiatan untuk memastikan seluruh tahapan sesuai prosedur.

"Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) juga tengah berlangsung, dan hasilnya akan diterima pada tahun mendatang setelah seluruh data tahun berjalan dikompilasi," sambungnya.

MCSP DAN HARAPAN MASUK ZONA HIJAU

Terkait Monitoring Center Surveillance and Prevention (MCSP) sebelumnya dikenal sebagai MCP Inspektorat mencatat capaian nilai sekitar 76,9-77 pada tahun 2024, mendekati kategori zona hijau yang berada pada angka 78.

"Semua penginputan untuk tahun ini sudah selesai. Kami masih menunggu hasil penilaian dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Harapannya, tahun ini Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon bisa masuk zona hijau," jelasnya.

Lanjut ia, menegaskan bahwa capaian tersebut bukan semata kerja Inspektorat, tetapi hasil kolaborasi seluruh unsur dilingkup Pemkot.

Selain MCSP, Inspektorat juga menantikan hasil penilaian SPI (Survei Penilaian Integritas) yang biasanya diterbitkan pada akhir Desember.

PENINGKATAN KAPABILITAS PENGAWASAN DAN PROGRAM JAGA SEKOLAH

"Upaya peningkatan kapabilitas Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) terus dilakukan agar standar kompetensi dan kualitas pengawasan semakin optimal," ujarnya.

Inspektorat juga bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambon dan Dinas Pendidikan (DP) dalam program "Jaga Sekolah", sebuah inisiatif pendampingan terkait penggunaan dana operasional satuan pendidikan (BOS/BOP). Program ini telah berjalan sepanjang tahun 2025 dan akan dilanjutkan pada tahun 2026.

Pendampingan langsung disekolah-sekolah telah dilakukan disejumlah kecamatan, dan dijadwalkan berlanjut kewilayah lainnya, termasuk Kecamatan Sirimau, pada tahun depan.

"Melalui berbagai langkah strategis tersebut, Inspektorat Kota Ambon berharap mampu memperkuat budaya pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, sekaligus mendorong tercapainya birokrasi yang semakin profesional dan berintegritas," pungkasnya. (RP-IT)
Next
This is the most recent post.
Previous
Posting Lama

0 Comments:

Posting Komentar

 
Radar Pos © 2015. All Rights Reserved.
Top