RADAR POS, AMBON - Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Ambon, Basyir Tuhepaly, menegaskan agar publik tidak menyudutkan Walikota Ambon, Bodewin M. Wattimena dengan anggapan anti kritik terkait langkah menempuh jalur hukum atas sejumlah tudingan yang beredar belakangan ini.
Menurut Tuhepaly, langkah hukum yang diambil Walikota Ambon bukanlah bentuk pembungkaman terhadap kritik, melainkan mekanisme konstitusional untuk menguji dan membuktikan berbagai dugaan yang selama ini disampaikan oleh sejumlah aktivis di Kota Ambon.
"Jangan kemudian Pak. Walikota disudutkan dengan statemen anti kritik. Langkah proses hukum ini justru menjadi ruang pembuktian atas dugaan yang disampaikan teman-teman aktivis," kata Tuhepaly, Kamis (29/01/2026).
Dirinya menilai, kritik merupakan bagian penting dari kehidupan demokrasi dan telah dijamin oleh undang-undang. Namun demikian, kritik juga harus disampaikan secara bertanggungjawab, disertai data dan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
"Kalau memang dugaan itu benar, silakan dibuktikan melalui mekanisme hukum yang berlaku. Itu justru sehat bagi demokrasi dan mendorong terwujudnya pemerintahan yang bersih," ucapnya Tuhepaly.
Lebih lanjut, Tuhepaly mengajak seluruh elemen pemuda serta masyarakat sipil di Kota Ambon untuk tetap menjaga iklim demokrasi yang santun, konstruktif, dan beretika. Ia mengingatkan agar perbedaan pandangan tidak digiring ke arah pembentukan opini yang dapat menyesatkan publik.
"KNPI mendorong dialog dan kritik yang membangun, bukan saling menuding tanpa dasar. Proses hukum ini harus dilihat sebagai bagian dari penegakan keadilan, bukan pembungkaman," demikian Tuhepaly. (MRP)
0 Comments:
Posting Komentar