RADAR POS, AMBON - Bupati Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), Zulkarnain Awat Amir, SP, M.AP secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu kepada 1.749 penerima SK. Penyerahan tersebut berlangsung, Jumat (30/01/2026), di Baileo Soekarno, Kota Masohi.

Penyerahan SK tersebut didasarkan Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 13539/B-SI.01.01/SD/2025 Tanggal 06 September 2025 Perihal Penyampaian Daftar Alokasi Peserta PPPK Paruh Waktu sejumlah dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malteng Formasi Tahun 2025 sejumlah 1.776 dengan rincian yaitu:

- Formasi PPPK Tenaga Teknis Daerah sebanyak 1618.
- Formasi PPPK Tenaga Guru sebanyak 140.
- Formasi PPPK Tenaga Kesehatan sebanyak 318.

Dari jumlah tersebut diatas yang mengikuti pemberkasan usul penetapan NI PPPK Paruh Waktu sebanyak 1776 orang dan yang sudah ditetapkan sebanyak 1749 orang, 27 orang masih dalam tahapan verifikasi ulang oleh BKN dengan rincian 2 orang kualifikasi pendidikan pada ijazah tidak sesuai dengan formasi jabatan yang dilamar, 4 orang dalam tahapan perbaikan Dokumen, 18 orang tahun lahir ijazah diragukan karena terdapat coretan/edit pada tahun lahir di ijazah, dan 3 orang ijazahnya tidak dapat diakomodir oleh BKN.

Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malteng, Bupati Zulkarnain AA mengucapkan selamat kepada para peserta yang telah resmi menerima SK sebagai PPPK Paruh Waktu.

"Perlu saya sampaikan, bahwa Saudara-saudari yang menerima SK hari ini berjumlah 1.749 orang, yang terdiri dari 140 tenaga guru, 318 tenaga kesehatan, dan 1.291 tenaga teknis," kata Bupati Malteng.

Zulkarnain AA mengatakan, jumlah yang cukup besar ini bukan sekadar angka, tetapi merupakan kekuatan strategis dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik, serta pembangunan di daerah ini.

Dalam kesempatan tersebut, ada beberapa penting yang ditekankan Bupati Zulkarnain AA sebagai bekal dalam menjalankan tugas kedepan.

1. Bekerjalah dengan penuh disiplin dan rasa tanggungjawab. Disiplin bukan hanya soal kehadiran, tetapi juga menyangkut etos kerja, kepatuhan terhadap aturan, serta komitmen dalam melaksanakan tugas secara profesional.

2. Junjung tinggi loyalitas, bukan kepada individu, melainkan kepada institusi, kepada negara, dan kepada masyarakat yang Bapak/ibu layani.

3. Ditengah dinamika perubahan yang begitu cepat, saya mengajak Bapak/ibu untuk terus meng-update pengetahuan dan meng-upgrade keterampilan, agar mampu meningkatkan kualitas kinerja dan menjawab tuntutan pelayanan publik yang semakin kompleks.

Wakil Ketua Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) ini menegaskan, bahwa status sebagai PPPK Paruh Waktu bukanlah penghalang untuk berkinerja unggul. "Sebaliknya, jadikan posisi ini sebagai ruang pengabdian, ruang pembuktian, dan ruang aktualisasi diri.

Tunjukkan bahwa Bapak/ibu sekalian adalah aparatur yang dapat diandalkan, berintegritas, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Malteng.

Diakhir sambutannya, Zulkarnain AA mengucapkan selamat kepada para penerima SK dan menyampaikan pesan agar dapat menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya, bekerja dengan hati, melayani dengan tulus, serta menjaga nama baik Pemkab Malteng dimana pun Saudara bertugas," pungkasnya. (RPF)
Next
This is the most recent post.
Previous
Posting Lama

0 Comments:

Posting Komentar

 
Radar Pos © 2015. All Rights Reserved.
Top