RADAR POS, AMBON - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku menargetkan pelaksanaan agenda pengawasan tahap pertama dapat rampung hingga akhir Februari 2026. Hal ini disampaikan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Provinsi Maluku, Farah Samal, kepada awak media.
Farah Samal menjelaskan, agenda pengawasan merupakan bagian penting dari fungsi DPRD dalam memastikan seluruh program dan kegiatan pemerintah daerah berjalan sesuai dengan perencanaan serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Untuk pengawasan tahap pertama, kita targetkan selesai sampai akhir Februari. Setelah itu, DPRD akan melanjutkan ke pengawasan tahap kedua," ungkap Farah saat diwawancarai di Gedung DPRD Provinsi Maluku, Sabtu (31/01/2026).
Menurutnya, hingga saat ini pelaksanaan pengawasan tahap pertama masih berlangsung dan berjalan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Hasil dari pengawasan tersebut nantinya akan menjadi bahan evaluasi bagi DPRD dalam meningkatkan kinerja pemerintah daerah.
Namun demikian, Farah mengungkapkan bahwa pelaksanaan pengawasan tahap kedua kemungkinan baru dapat dilakukan setelah Hari Raya Idul Fitri. Hal ini disesuaikan dengan agenda dan kalender kerja DPRD Provinsi Maluku.
"Pada pengawasan tahap kedua, DPRD Provinsi Maluku akan memfokuskan perhatian pada sejumlah daerah yang belum terjangkau pada tahap pertama, yakni Kabupaten Kepulauan Aru, Kabupaten Maluku Tenggara, Kabupaten Buru, serta Kota Ambon," ujarnya.
Ia berharap seluruh rangkaian pengawasan, baik tahap pertama maupun tahap kedua, dapat berjalan secara optimal, efektif, dan sesuai jadwal. Dengan demikian, hasil pengawasan diharapkan mampu memberikan rekomendasi yang konstruktif bagi peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan di Provinsi Maluku.
"Harapan kita, seluruh agenda pengawasan ini dapat berjalan dengan baik dan memberikan dampak positif bagi penyelenggaraan pemerintahan di Provinsi Maluku," pungkasnya. (MRP.ID)
0 Comments:
Posting Komentar