RADAR POS, MASOHI - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum Maluku, Saiful Sahri, melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) sebagai tindaklanjut penguatan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) serta peningkatan Indeks Reformasi Hukum (IRH) di Kabupaten Malteng, Selasa (03/02/2026).

Kunjungan tersebut berlangsung diruang Kerja Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Malteng dan merupakan rangkaian agenda Kakanwil setelah sebelumnya melakukan kunjungan ke Kantor Bupati Kabupaten Malteng.

Kakanwil diterima langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Malteng, Zeth Latukarlutu.

Dalam pertemuan tersebut, dibahas dukungan DPRD Kabupaten Malteng dalam mendorong pemenuhan dan penguatan JDIH, khususnya pada Sekretariat DPRD, termasuk integrasi produk hukum daerah ke dalam JDIH sebagai wujud keterbukaan informasi hukum kepada publik.

Selain itu, turut dibahas optimalisasi pemanfaatan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan produk hukum daerah agar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendukung peningkatan nilai IRH.

Kakanwil Kementerian Hukum Maluku juga menyoroti keberadaan Surat Keputusan (SK) Bupati Malteng tentang Negeri Adat yang belum ditindaklanjuti dengan Peraturan Daerah (Perda).

Untuk itu, diperlukan inisiasi pembentukan Perda dimaksud, dan Kementerian Hukum menyatakan kesiapan untuk berakselerasi serta memberikan pendampingan.

"Kami mendorong agar seluruh produk hukum daerah dapat terintegrasi dalam JDIH sebagai bagian dari keterbukaan informasi publik dan penguatan reformasi hukum daerah. Kementerian Hukum siap mendampingi DPRD dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab), termasuk dalam percepatan pembentukan Perda Negeri Adat," ungkap Saiful.

Selain itu, Kakanwil juga menekankan pentingnya pelaksanaan sosialisasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional kepada pemangku kepentingan dan masyarakat di Kabupaten Malteng.

Melalui kunjungan ini, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Malteng, Zeth Latukarlutu juga berharap bahwa kerjasama ini dapat diarahkan pada pembangunan hukum yang berkeadilan dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Hal ini sejalan dengan semangat pemerintah untuk menciptakan masyarakat yang adil dan sejahtera melalui penegakan hukum yang efektif dan efisien.

"Dengan kerjasama yang baik antara Kementerian Hukum dan HAM dengan DPRD Kabupaten Malteng, diharapkan dapat tercipta kebijakan-kebijakan yang pro-rakyat dan mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan," pungkasnya. (RPF)

0 Comments:

Posting Komentar

 
Radar Pos © 2015. All Rights Reserved.
Top