RADAR POS, AMBON - Walikota Ambon, Bodewin M. Wattimena, memastikan bahwa sistem kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon akan mengikuti kebijakan terbaru dari Pemerintah Pusat (Pempus).
Pernyataan tersebut disampaikan usai menghadiri kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 yang digelar di Kamari Hotel, Kota Ambon, Kamis (09/04/2026).
Menurutnya, Pemkot Ambon selama ini telah lebih dulu menerapkan pola kerja fleksibel dengan sistem kombinasi antara kerja dikantor dan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH). Skema tersebut membagi hari kerja menjadi tiga (3) hari dikantor dan dua (2) hari dari rumah.
"Selama ini ASN sudah menjalankan sistem tiga hari kerja dikantor dan dua hari WFH. Biasanya yang masuk kantor itu Senin sampai Rabu," ucap Wattimena.
Namun demikian, ia menegaskan bahwa kedepan pola tersebut akan disesuaikan dengan aturan terbaru yang ditetapkan oleh Pempus.
"Penyesuaian ini dilakukan guna memastikan keselarasan kebijakan antara Pemerintah Daerah (Pemda) dan pusat, sekaligus menjaga efektivitas pelayanan publik," ujar Wattimena.
Pemkot Ambon, lanjutnya, akan segera menindaklanjuti kebijakan tersebut melalui pengaturan teknis di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD), agar pelaksanaannya berjalan optimal tanpa mengganggu kinerja aparatur maupun pelayanan kepada masyarakat. (MRP.ID)
0 Comments:
Posting Komentar