RADAR POS, DOBO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Aru resmi mencanangkan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 sekaligus melepas ratusan petugas sensus yang akan melakukan pendataan berbagai sektor usaha diseluruh wilayah kabupaten.

Kegiatan yang dipusatkan dilapangan Kantor Bupati Kepulauan Aru, Kota Dobo, Senin (15/06/2026), dipimpin langsung oleh Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Kepulauan Aru, Mohammad Djumpa yang mewakili Bupati Kepulauan Aru, Timotius Kaidel, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dalam sambutannya, Wabup Aru menegaskan bahwa Sensus Ekonomi 2026 memiliki peran penting dalam menyediakan data perekonomian yang akurat, mutakhir, dan komprehensif sebagai landasan penyusunan program pembangunan daerah.

Menurutnya, data yang valid sangat dibutuhkan pemerintah untuk merumuskan kebijakan yang tepat sasaran, terutama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta memperkuat sektor usaha di Kabupaten Kepulauan Aru.

"Sensus Ekonomi menjadi instrumen penting untuk memotret kondisi rill perekonomian daerah. Karena itu, dibutuhkan dukungan dan partisipasi aktif dari seluruh masyarakat agar data yang dihasilkan benar-benar akurat," ucapnya.

Ia juga menginstruksikan seluruh camat, lurah, dan kepala desa agar turut mensosialisasikan pelaksanaan sensus kepada masyarakat. Langkah tersebut dinilai penting untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai manfaat sensus sekaligus mendorong partisipasi para pelaku usaha.

Selain itu, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemkab Kepulauan Aru diminta menjadi contoh dengan memberikan informasi yang benar dan mendukung kelancaran pelaksanaan pendataan.

"Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 di Kabupaten Kepulauan Aru dikoordinasikan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kepulauan Aru bersama petugas lapangan yang akan menjangkau seluruh wilayah, termasuk daerah terpencil," ujarnya.

Sensus Ekonomi merupakan agenda nasional yang diselenggarakan setiap sepuluh (10) tahun sekali pada tahun yang berakhiran angka enam (6). Pelaksanaan tahun ini menjadi sensus ekonomi kelima sejak pertama kali digelar pada tahun 1986, kemudian berlanjut pada tahun 1996, tahun 2006, dan tahun 2016.

Pelaksanaan sensus mengacu pada Undang-Undang Nomor 16 tahun 1997 tentang Statistik yang mengamanatkan BPS untuk menyelenggarakan sensus ekonomi secara berkala setiap satu dekade.

Melalui pendataan ini, pemerintah akan memperoleh gambaran menyeluruh mengenai struktur perekonomian daerah, perkembangan dunia usaha, tingkat pemanfaatan teknologi informasi, hingga perubahan kondisi ekonomi dalam kurun waktu sepuluh tahun terakhir.

Usai pencanangan, para petugas sensus dijadwalkan segera turun ke lapangan untuk mendata berbagai jenis usaha milik masyarakat, mulai dari Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) hingga sektor usaha berskala besar yang tersebar diseluruh pelosok Kabupaten Kepulauan Aru.

Diharapkan, hasil Sensus Ekonomi 2026 dapat menjadi pijakan penting dalam merumuskan kebijakan pembangunan yang lebih efektif, inklusif, dan berkelanjutan bagi kemajuan Kabupaten Kepulauan Aru. (MRP.ID)

0 Comments:

Posting Komentar

 
Radar Pos © 2015. All Rights Reserved.
Top