Ir. H. Abdullah Tuasikal, M.Si
RADAR POS, AMBON - Calon Anggota Legislative (Caleg) Partai NasDem untuk DPR RI, Abdulah Tuasikal berpeluang merebut satu kursi di senayan. Pasalnya hingga kini, mantan bupati Maluku Tengah (Malteng) itu, telah meraih 30 ribu suara lebih.
Dari data yang didapat media ini di posko kemenangan Abdulah Tuasikal Minggu, (21/04/2019). Hingga kini mantan bupati Malteng itu telah meraih lebih dari 30 ribu suara.

Daerah yang menjadi lumbung suara bagi Abdulah Tuasikal adalah Maluku Tengah. Selanjutnya ada beberapa daerah lagi, seperti Seram Bagiab Barat dan Seram Bagian timur juga turut berkontribusi besar terhadap perolehan suara Abdulah Tuasikal.

Dengan perolehan suara lebih dari 30 ribu ini, Abdulah Tuasikal memimpin perolehan suara atas 2 kompetitornya yang separtai yakni, Ris Far Far dan Victor Laupatty. Far Far sendiri berdasarkan data tim Tuasikal, meraih suara sebanyak 20 ribu lebih. Sedangkan Victor Loupatty baru mengumpulkan suara mendekati 10 ribu.

Sementara itu juga terjadi persaingan ketat antara sesama kader NasDem pada dapil 4 yang meliputi kecamatan Baguala dan Teluk Ambon.

Ketiga kader NasDem yang bersaing guna merebut kursi legislative DPRD kota Ambon itu yakni, Jeffry Hitijahubessy, Clara Vega Sarimanela dan Marnex Ferison Salmon.

Hitijahubessy berdasarkan hitungan yang dilakukan timnya kini telah mengumpulkan suara sebanyak 1.300 an. Sedangkam Clara Vega Sarimanela mengumpulkan suara sebanyak 1.200 lebih dan Salmon meraup suara sebanyak 1.050 an.

Hitijahubessy yang dihubungi media ini via telpon genggamnya menyatakan. Semua itu merupakan hitungan timnya.

"Kami akan bersabar hingga keputusan KPU dalam pleno nanti," ujarnya.

Senada dengan itu Marnex Ferison Salmon yang ditemui media ini disela sela rapat pleno KPU tingkat kecamatan menegaskan. Semua caleg masih memiliki kesempatan dan berpeluang merebut kursi DPRD kota Ambon.

"Semuanya masih memiliki peluang, yang pasti akan kami kawal terus suara suara kami karena itu adalah kepercayaan dari masyarakat kepada kami. Oleh karena itu kami akan tetap menunggu hingga keputusan resmi KPU.

0 Comments:

Posting Komentar

 
Radar Pos © 2015. All Rights Reserved.
Top