Musorkablub
RADAR POS, MALRA - Pembukaan Musyawarah Olahraga Kabupaten Luar Biasa (Musorkablub) Ke-2 KONI Kabupaten Maluku Tenggara tahun 2019 bertempat di lantai 3 Kantor Bupati Malra,
Kamis (01/05/2019).

Bupati Maluku Tenggara, M. Thaher Hanubun dalam sambutannya yang dibacakan Pejabat Sekda, M. Teslatu mengatakan, pelaksanaan Musorkablub ke-2 merupakan bagian dari penataan kelembagaan organisasi KONI Kabupaten Maluku Tenggara, setelah pernyataan pengunduran diri saudara Anderias Rentanubun beberapa waktu lalu karena pertimbangan pribadi dan kelangsungan organisasi keolahragaan di Maluku Tenggara.

Atas nama Pemerintah Daerah Bupati Hanubun memahami dan memaklumi serta menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada saudara Anderias Rentanubun, atas segala pengabdian dan dedikasi yang telah diberikan untuk pembangunan keolahragaan di Malra.

Menurutnya, melalui surat Ketua Umum KONI Provinsi Maluku yang tembusanya disampaikan kepada kami untuk memerintahkan Organisasi KONI Malra sesegera mungkin melaksanakan Musorkablub ke-2 dengan agenda tunggal pemilihan Ketua Umum KONI yang baru masa bakti 2019-2022.

Kami menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran pengurus dan anggota KONI Malra yang hadir guna mengikuti kegiatan ini dan berharap semoga seluruh peserta dapat mengikutinya dengan penuh semangat dan kedisiplinan, sehingga keputusan yang diambil dapat bermanfaat bagi masa depan organisasi KONI.

Bagi Pemerintah Daerah keberadaan KONI Malra sangat strategis dan penting dalam upaya membantu Pemda untuk merumuskan kebijakan daerah dibidang pengelolaan, pembinaan, dan pengembangan olahraga prestasi.

Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional melarang pejabat publik untuk menduduki jabatan atau kepengurusan KONI, namun kondisi faktual dan berbagai kondisi objektif lainya menghendaki olahraga prestasi di Malra harus diselamatkan.

Atas dasar itulah melalui konsultasi serta jawaban tertulis KONI Provinsi Maluku dan KONI Pusat, memberikan ruang dimungkinkanya kepengurusan KONI dijabat oleh pejabat publik sepanjang sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga KONI.

Komitmenya adalah pengelolaan KONI disesuaikan secara profesional, tidak dimanfaatkan untuk kepentingan atau alat politik serta bebas dari korupsi dan bentuk penyalahgunaan keuangan lainya.

Bupati Hanubun berkeinginan setelah olahraga prestasi dapat dikelola secara profesional dan mendapat dukungan pembiayaan dari pihak-pihak lainnya secara memadai, maka kepengurusan KONI harus juga dikelola secara mandiri tanpa harus mengharapkan hibah/bantuan Pemerintah Daerah.

Sebagai bentuk dukungan olahraga prestasi di Malra Hanubun telah menandatangani SK Bupati Nomor 42 Tahun 2019 tentang Penunjukan nama-nama pejabat pada lingkup Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara untuk menjadi pembina (bapak angkat) olahraga.

Dengan terbitnya SK ini maka wajib bagi seluruh pejabat essalon 2 untuk mewadahi dan membina termasuk mengupayakan sumber-sumber pembiayaan bagi 15 cabang olahraga anggota KONI Malra.

Bupati menyampaikan terima kasih yang tak terhingga kepada semua pihak yang telah berkontribusi demi suksesnya Musorkablub ke-2 Kabupaten Maluku Tenggara tahun 2019.

0 Comments:

Posting Komentar

 
Radar Pos © 2015. All Rights Reserved.
Top