RADAR POS, TUAL - Dalam Sidang Paripurna Penyerahan Rekomendasi LKPJ Walikota Tual terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) di ruangan sidang utama DPRD kota tual yang dipimpin oleh ketua DPRD Kota Tual, Hasan Syarifudin Borut di dampingi wakil ketua I Ali Mardana, wakil ketua II Fitri Rahmi Notanubun dan di hadiri Wakil Walikota Tual Usman Tamnge,SE Sekertaris Daerah (Sekda) A. Yani Renuat,S.Sos, M.Si para OPD dilingkungan pemerintah kota tual, TNI/Polri , para camat, Lurah, RT/RW kepala sekolah, dan perwakilan OSIS, Senin (15/06/2020).

Surat Keputusan DPRD Kota Tual No. 10/DPRD-KT/VI/2020 tentang penetapan rekomendasi DPRD terhadap (LKPJ) Walikota Tual, ada 11 dinas dan badan yang perlu melakukan perbaikan Diantaranya sebagai Berikut:

- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Dinas Kesehatan.
- Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
- Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman. Dinas Kelautan dan Perikanan.
- Dinas Perhubungan, dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan.

- Badan Pendapatan Daerah.
- Badan Perencanaan Pembangunan Daerah.
- Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah.
- Satuan Polisi Pamong Praja (SatPol PP).

Walikota Tual Adam Rahayaan S.Ag, M.Si dalam sambutannya mengatakan selama tahun 2019, terdapat pencapaian yang baik dan juga ada kekurangan yang menjadi permasalahan pembangunan.

Untuk itu, terhadap dinas dan badan di atas akan diundang untuk menindaklanjuti rekomendasi yang telah disampaikan dalam penyempurnaan kebijakan, untuk memperbaiki kinerja pemerintah Kota Tual.

"Pemerintah Kota Tual berkomitmen untuk terus memperbaiki kinerja dan menjawab tantangan pembangunan demi kesejahteraan masyarakat yang ada di daerah ini," tegas, Walikota Tual.

Pada akhir sambutannya, Walikota Tual menyampaikan permohonan maaf dan juga memberikan apresiasi kepada DPRD sebagai mitra pemerintah daerah. (RPF)

0 Comments:

Posting Komentar

 
Radar Pos © 2015. All Rights Reserved.
Top