RADAR POS, TUAL - Walikota Tual Adam Rahayaan S.Ag, M.Si didampingi Kepala Bappeda Fahry Rahayaan bersama konsultan bangunan menyerahkan bantuan stimulan perumahan swadaya bagi 40 Kepala Keluarga (KK) di Kecamatan Kur Selatan, Rabu (10/06/2020).

Penyerahan bantuan kepada masyarakat di beberapa desa/dusun senilai Rp 17,5 juta, Desa Rumoin, dusun Fitarlor, dusun Pasir Panjang dan desa Hirit.

"Namun sebelum penyerahan, ada penjelasan teknis dari Kepala Bappeda Fahry Rahayaan, "sebelumnya yang dijanjikan 17 unit ada penambahan bantuan sebanyak 40 unit di kecamatan Kur Selatan," Kata Kabag Humas dan Protokoler Kota Tual, Moksen Ohoiyuf di ruang kerjanya, Jumat (12/06/2020).

Hal ini direncanakan, dalam bulan Agustus atau September mendatang, tim surveyor sudah turun lapangan untuk tindak lanjut bantuan tersebut," ungkapnya.

Swadaya berdasarkan Undang-Undang No. 1/2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman dapat diartikan sebagai rumah yang dibangun atas prakarsa dan upaya masyarakat sendiri.

Sedangkan, Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) merupakan bantuan dari pemerintah bagi masyarakat berpenghasilan untuk mendorong dan meningkatkan keswadayaan dalam peningkatan kualitas rumah dan pembangunan baru rumah beserta prasarana, sarana dan utilitasnya.

Beberapa kriteria penerima BSPS antara lain Warga Negara Indonesia (WNI) sudah berkeluarga, memiliki tanah yang ditandai dengan bukti kepemilikan tanah yang sah, tinggal di rumah satu-satunya dalam kondisi tidak layak huni atau belum memiliki rumah, belum pernah mendapatkan BSPS atau bantuan sejenis, memiliki penghasilan maksimum sesuai upah minimum provinsi, dan bersedia melaksanakan dengan berswadaya, berkelompok, dan tanggung renteng untuk menyelesaikan pembangunan rumah," ujarnya.

Pada program BSPS 2020, Kementerian PUPR mengalokasikan anggaran untuk direalisasikan pada 220.000 unit rumah tidak layak huni dengan anggaran Rp.4,69 triliun. Program BSPS tersebut dilaksanakan Kementerian PUPR di 33 provinsi di 579 lokasi yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. (RPF)

0 Comments:

Posting Komentar

 
Radar Pos © 2015. All Rights Reserved.
Top