RADAR POS, TUAL - Jaminan kehidupan warga desa yang sehat demi terwujudnya kesejahteraan adalah dambaan setiap warga Desa, Itu pula yang dialami Desa Dullah Laut, Tamedan, Lebetawi, Dullah, Ngadi, Fiditan, Ohoitel dan Ohoitahit Kecamatan Dullah Utara Kota Tual.

Hal tersebut dapat diraih berkat tersedianya Akses yang mudah terhadap layanan kesehatan bagi warga desa.

Hasil Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2018 menunjukkan bahwa, Proporsi pengetahuan rumah tangga terhadap kemudahan Akses ke rumah sakit, dilihat dari Jenis transportasi, waktu tempuh dan biaya, hasilnya adalah: mudah 37,1 persen, Sulit 36,9 persen dan sangat sulit 26 persen.

Untuk itulah, dalam rangka mencapai tujuan SDGs Desa tersebut, Pemerintah desa dan supra desa terus menjamin tersedianya Akses warga desa terhadap layanan kesehatan terjangkaunya Jaminan Kesehatan bagi warga desa menurunnya angka kematian ibu (AKI) angka kematian bayi (AKB) meningkatnya pemberian Imunisasi lengkap pada bayi, Prevalensi pemakaian kontrasepsi, Pengendalian Penyakit HIV/AIDS, TBC, Obesitas, Malaria, Kusta, Filariasis (Kaki Gajah), Pengendalian Covid-19, Pengendalian Penyalahgunaan Narkoba, serta menurunnya Angka Kelahiran pada Usia Remaja.

Penyelenggaraan Kotaku Sehat berhasil diwujudkan dengan menyelenggarakan semua Program yang menjadi permasalahan di Kecamatan Dullah Utara secara bertahap, dimulai kegiatan Prioritas bagi masyarakat di sejumlah kecamatan pada sejumlah desa atau bidang usaha yang bersifat Sosial Ekonomi dan budaya di kawasan tertentu.

Pelaksanaan Program Kotaku Sehat dilaksanakan dengan menempatkan masyarakat sebagai Pelaku Pembangunan dengan melelui pembentukan Forum yang disepakati masyarakat Dengan dukungan Pemerintah Daerah dan mendapatkan Fasilitasi dari Sektor terkait melalui Program yang telah direncanakan.

Pembangunan Kesehatan Nasional bertujuan untuk meningkatkan Kesadaran, Kemauan, dan Kemampuan Hidup Sehat bagi setiap orang agar terwujud Derajat Kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya.

Hal ini sebagai Investasi bagi Pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) yang Produktif secara Sosial dan Ekonomis.

Tujuan ini tentu menjadi tanggungjawab semua Unsur Penyelenggara Negara mulai dari tingkat Pusat hingga Level Pemerintahan yang lebih kecil di Daerah termasuk didalamnya Peran Aktif masyarakat desa untuk senantiasa terlibat dalam Proses-Proses Pembangunan Kesehatan guna merubah Prilaku Hidup Bersih dan Sehat di lingkungannya.

Masyarakat desa sebagai sebuah Komunitas Masyarakat Hukum yang memiliki batas wilayah dan wewenang sendiri, Sajatinya dapat mengatur dan mengurus urusan dan kepentingan Masyarakatnya, berdasarkan Prakarsa mereka.

Prakarsa atau Partisipasi masyarakat dalam upaya mencapai tujuan Pembangunan Kesehatan perlu didorong secara bersama-sama guna mewujudkan sebuah Tatanan Hidup Masyarakat dengan Paradigma "Desa Sehat" yang dihadapkan Berimplikasi langsung bagi Peningkatan Status Kesehatan dan kesejahteraan masyarakat desa apalagi kini telah ada kesepakatan antara Kemendes dan Kemenkes tentang Program Desa Sehat. (RPY)

0 Comments:

Posting Komentar

 
Radar Pos © 2015. All Rights Reserved.
Top