RADAR POS, MASOHI - Rapat Paripuna Istimewa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) Masa Persidangan III Tahun Sidang 2022, dengan Agenda Pengucapan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota Dewan Perwakitan Rakyat Daerah(DPRD), Ibrahim Ruhunussa, di gantikan oleh Harly Hataul, sisa Masa Jabatan 2019-2024 pada, Sabtu (26/11/2022), yang bertempat di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Malteng.

Harly Hataul Resmi Dilantik dan diambil Sumpah Menjadi Anggota DPRD Kabupaten Malteng menggantikan, Ibrahim Ruhunussa, dari Partai Gerindra sisa Masa Jabatan 2019-2024,  yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Herry M. C. Harurissa dan Demianus Hattu dan di saksikan oleh Sekda Malteng Rakib Sahubawa, Serta Anggota DPRD Malteng, para Pimpinan TNI-Polri, OPD Malteng, dan para Pimpinan Parpol, terutama para Pimpinan dan Anggota DPD Partai Gerindra Kabupaten Malteng. 

Harly Hataul Resmi Dilantik berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Maluku Nomor 692 tahun 2022 tentang Peresmian Pengangkatan PAW Anggota DPRD Malteng sisa Masa Jabatan 2019-2024.

Dikesempatan ini pula, Wakil Ketua DPRD Malteng, Herry M. C. Harurissa, dalam Pidatonya mengatakan bahwa, Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Malteng dengan Agenda Pengucapan Sumpah/Janji PAW Anggota DPRD Kabupaten Malteng sisa Masa Jabatan 2019-2024, yang berdasarkan SK Gubermur Maluku Nomor 692 tanggal 6 Oktober 2022 tentang Peresmian Pengangkatan PAW Anggota DPRD Kabupaten Malteng sisa Masa Jabatan 2019-2024. 

"Yang merupakan Penjabaran dari Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pasal 193 Ayat (1) Anggota DPRD Kabupaten/Kota berhenti antar waktu karena huruf b. Mengundurkan diri, dan pasal 194 ayat (1) Pemberhentian Anggota DPRD Kabupaten/Kota sebagaimana dimaksud dalam Pasal 193 ayat (1) huruf b. diusulkan oleh Pimpinan Partai Politik kepada Pimpinan DPRD Kabupaten/Kota dengan tembusan kepada Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat," katanya.

Haurissa menambahkan bahwa, sesuai Perintah Konstitusi, Pimpinan Dewan berkewajiban untuk melaksanakan Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Malteng, yang pada hari ini dilaksanakan Peresmian Pengangkatan PAW Anggota DPRD Kabupaten Malteng, sisa Masa Jabatan 2019-2024. 

Baru saja kita sama-sama menyaksikan Peresmian Pengangkatan PAW Anggota DPRD Kabupaten Malteng, dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Atas Nama Saudara Harly Hataul yang telah menggantikan teman, Sahabat, Saudara  Ibrahim Ruhunussa untuk itu kepada Saudara Harly Hataul.

Sejak hari ini Saudara sudah Resmi menjadi Anggota DPRD Kabupaten Malteng, yang diberi Tugas dan Tanggungjawab yang sama dengan 39 (Tiga Puluh Sembilan) orang Anggota DPRD Kabupaten Malteng, untuk sama-sama Bekerja serta memiliki Kesamaan Pandangan yang sama dalam melihat Permasalahan Daerah serta mencari Solusi jalan keluar, guna mewujudkan Kesejahtaraan bagi Masyarakat yang ada diseluruh Wilayah Kabupaten Malteng.

"Oleh karena itu, perlu ada Dukungan, Spirit yang sama dari kita semua untuk meningkatkan Kinerja dalam Menjaiankan Tugas dan Fungsi, terutama Fungsi Bapemperda, Anggaran, dan Fungsi Pengawasan," tutupnya. (RPF)

0 Comments:

Posting Komentar

 
Radar Pos © 2015. All Rights Reserved.
Top