RADAR POS, MASOHI - Beberapa Hari Jelang Malam Penutupan tahun 2022,  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maluku Tengah (Malteng) keluarkan Surat Edaran terkait Kegiatan Masyarakat dalam merayakan Malam Pergantian tahun tersebut.

Semua pihak di Kabupaten Malteng (Malteng) Provinsi Maluku diminta untuk Ikut dapat Berperan Aktif dalam menjaga Gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) saat Perayaan Malam tahun Baru 2023.  

Diharapkan untuk menjaga Kerukunan antar Warga dan Toleransi, saling Hormat Menghormati dan Menghargai antar Agama, Ini dilakukan guna meningkatkan Rasa Aman dan Nyaman dalam Kehidupan bermasyarakat.

Permintaan itu disampaikan Penjabat (Pj) Bupati Malteng, Muhamat Marasabessy dalam Surat Edaran bernomor 330-1022 tahun 2022 tentang Pelaksanaan Perayaan tahun Baru 2023 yang diterima Media ini pada, Jumat (30/12/2022).

"Yang Terhormat Saudara Ketua dan Anggota DPRD, Forkopimda para Staf Ahli, Asisten, Pimpinan OPD, Kepala Pimpinan Instansi Vertikal/Swasta, Forkopimcam, para Kepala Pemerintah Negeri/Lurah, Tokoh Agama, Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda dan Pimpinan Ormas," kata Marasabessy.

Dalam rangka menyambut Perayaan tahun Baru 2023 perlu upaya bersama seluruh Elemen Masyarakat menjaga dan menciptakan Suasana yang Kondusif, Aman dan Damai.

Bupati berharap, semua pihak dapat menyampaikan hal ini kepada Masyarakat agar Masyarakat dalam merayakan Malam Akhir Tahun dan Tahun Baru tidak mengkonsumsi Minuman Keras, Narkoba serta tidak melakukan Pawai atau Konvoi pada saat Pergantian Tahun.

"Serta mewaspadai Potensi Kerawanan dan Gangguan Keamanan dan Ketentraman
pada saat Perayaan Tahun Baru ditempat-tempat yang menimbulkan Kerumunan serta menempatkan Unsur-unsur Pengamanan pada titik-titik tertentu disetiap Kegiatan Keramaian dengan berkolaborasi bersama TNI/Polri," ucap Marasabessy.

Semua pihak diharapkan untuk menjaga Kerukunan antar Warga dan Toleransi, Saling Hormat Menghormati dan Menghargai antar Agama. Ini dilakukan guna meningkatkan rasa Aman dan Nyaman dalam Kehidupan bermasyarakat.

Kemudian melakukan Koordinasi Insentif dengan Aparat Keamanan TNI-Polri dalam melakukan Deteksi dini Situasi dan Kondisi Keamanan dan Trantibum yang berpotensi terjadinya Gangguan.

Mengkoordinasikan Peningkatan Keamanan dilingkungan Terkecil (RT/RW) untuk mencegah Terjadinya Pencurian pada Rumah-rumah kosong yang ditinggalkan Penghuninya pada saat berlibur," ujar Marasabessy.

Selain itu, Lanjut Bupati, memetakan Potensi terjadinya Bencana Alam serta Kebakaran dan
Mengkoordinasikan Langkah-langkah Antisipasi Penanganannya pada saat terjadi dan Pasca Bencana Alam dan Kebakaran.

Kemudian Mengidentifikasi, Menginventarisir dan mengatur Kegiatan Masyarakat dalam bentuk Kerumunan pada Perayaan Malam Tahun Baru yang rawan berdesakan dan dapat menimbulkan korban. Melarang penggunaan petasan dalam Perayaan Malam Akhir Tahun yang dapat berpotensi terjadinya ledakan atau kebakaran sehingga menimbulkan korban manusia serta barang.

"Jadi harus Mengoptimalkan Peran Aktif Masyarakat melalui Tokoh Agama, Tokoh Adat dan Tokoh Masyarakat lainnya dalam Rangka Mencegah dan Menyelesaikan Gangguan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat melalui Prinsip-prinsip Kearifan Lokal," tutup Marasabessy. (RPF)

0 Comments:

Posting Komentar

 
Radar Pos © 2015. All Rights Reserved.
Top