RADAR POS, MASOHI - Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Maluku Tengah (Malteng), Hermansya Toyo mendesak Kapolda Maluku untuk menuntaskan Dugaan Tindak Kekerasan yang dilakukan oleh HRD PT. WLI, Purnama Puri terhadap Petani Pala asal Lahakaba, Kecamatan Teluti, Kabupaten Malteng.

Hal ini disampaikan Ketua KNPI Malteng, Hermansya Tayo kepada Media ini, dikediamannya di Masohi pada, Sabtu (09/09/2023).

KNPI berharap, Kapolda Maluku dapat memastikan Kepastian Hukum terhadap Kaum Tani, sebagai Orang kecil sudah pastinya memiliki Relasi yang Terbatas namun kami yakin Hukum tidak Pandang bulu. Dugaan Kekerasan yang dilakukan oleh HRD PT. WLI ini sangat melukai Hati Kaum kecil, apalagi Korban adalah Petani yang Berprofesi sebagai Penjual Anakan Pala untuk menyambung Hidup.

"Kami akan Mengawal Kasus ini sampai Tuntas, Korban dan Pelaku telah dimintai Keterangan. Hasil Visum Korban pun Positif. Namun sampai saat ini belum ada Penetapan Tersangka dan ini sangat melukai Keadilan dan Kewarasan Publik. Kami berharap, Pelaku Dugaan Penganiyaan ini harus segera Ditangkap apalagi Korbannya adalah Orang Kaum Petani Miskin," katanya.

Lanjut dikatakan, Kasus Kekerasan yang dialami Kaum kecil harus mendapat Perhatian Serius dari Kepolisian, Mereka harus mendapatkan Kepastian Hukum. Kami KNPI akan Menkonsilidasikan kepada seluruh OKP agar Sama-sama Berdiri Sejajar bersama Kaum Tani.

"Jika Kasus ini belum juga ada Kepastian maka kami akan melaporkannya ke Kapolri agar menjadi Atensi Serius bahwa, Kaum Tani berhak dibela, tapi kami masih tetap Optimis Kapolda Maluku akan terus Berpihak kepada Kebenaran," pungkasnya.

Diketahui bahwa, pada tanggal 14 Agustus lalu Andika dipanggil ke Perusahaan tempat Puri Bekerja. Namun bukan hanya menanyakan masalah tapi diiringi dengan Penganiayaan Andika. Penganiayaan yang bermula masalah Bisnis Jual beli Anakan Pala itu dilakukan Puri Cs di dalam Kantor Perusahaan PT. WLI, Negeri Opin, Kecamatan Seram Utara (Serut), Kabupaten Malteng beberapa Waktu lalu. (RPF)

0 Comments:

Posting Komentar

 
Radar Pos © 2015. All Rights Reserved.
Top