RADAR POS, AMBON - Untuk mempererat Silaturahmi dengan Pers, Jajaran Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Maluku Gelar Press Confrens yang digelar pada, Sabtu (25/11/2023) di Caffe Sibu-sibu Ambon

Kepala Awak Media, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil), Hendro Tri Prasetyo, SH menjelaskan, sudah Bertugas selama 37 di Kumham dan diawali dari Surabaya sebagai Pegawai Imigrasi di Surabaya, yang kemudian ke Soekarno Hatta dan Nunukan, Palembang yang akhirnya ke Maluku.

Diakuinya dari dulu ingin Bertugas ke Indonesia Bagian Timur, tetapi belum diberikan kesempatan. Tapi kali ini saya sangat senang sekali, karena bisa Bekerja di Indonesia Bagian Timur seperti yang saya inginkan berapa puluh tahun yang lalu.

Pada kesempatan itu, Kakanwil memperkenalkan Struktur Pejabat yang membantunya antara lain, Kepala Divisi (Kadiv) Administrasi yang dijabat, Slamet Pramoedji, S.P, M.Si, Kadiv Pemasyarakatan Malzar, Bc. I.P, S.Sos, M.Si, Kadiv Imigrasi, Jayanta Surbakti, S.IP, M.Si dan Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM, Ernie Nurhayanti Toelle, SH.

Dijelaskan pula Kemitraan dengan Pers adalah merupakan Program Kemenkumham  untuk melakukan Komunikasi.

"Kalau dulu sebagian kita menganggap Pers sebagai Momok yang menakutkan, tetapi sekarang ini Jaman sudah berbeda, kita dan Pers Adalah Rekan Sekerja," kata Hendro.

Menurut Prasetyo Kanwil Kemenkumham Maluku memiliki 20 Satuan Kerja yang terdiri dari Lembaga Pemasyarakatan 12 Satker, Lembaga Pembinaan Khusus Anak, 1. Rumah Tahanan Negara, 2. Rumah Penyimpanan Barang Sitaan Negara 1. Balai Pemasyarakatan 2. dan Kantor Imigrasi 2.

Sedangkan Pegawai Kemenkumham  keseluruhan yang ada di Maluku 1095 Pegawai dan dikantor Wilayah 135 Orang.

Terkait Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) Kantor Wilayah sendiri, menurut Prasetyo, ada Pelayanan Administrasi Hukum Umum Berfungsi untuk memberikan Bantuan Hukum, Badan Usaha berbadan Hukum, Politik, Notaris dan Apostille.

"Adapula Pelayanan Pendaftaran Kekayaan Intelektual, Pelayanan Teknis Pemasyarakatan, Pelayanan Teknis Keimigrasian dan Pelayanan dan Informasi Administrasi," ucap Tri.

Ia menjelaskan pula, untuk tahun 2023 Kanwil Kemenkumham Maluku sudah Meraih beberapa Prestasi diantaranya, Terbaik  Pertama untuk jumblah Pemohon Kekayaan Intelektual (KI) diwilayah Timur.

Selain itu, Terbaik II Nasional Sub Kategori Jumblah Pemohon KI Komunal, Penghargaan KPKNL Award Kategori Utilitas BMN T.A 2022, Peringkat 1 Penyerapan Anggaran Terbaik, Pagu Sedang.

"Adapun Penghargaan lainnya adalah Penghargaan BNN "Lapas Bersinar" bagi UPT Pemasyarakatan, Terbaik Pertama Permohonan KI Wilayah Timur tahun 2023, Terbaik I Presentase Permohonan Kekayaan Intelektual 2023," ujar Prasetyo.

Ia mendapatkan adapun Penghargaan lainnya adalah menghantarkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon Meraih Terbaik I dalam DPRD Kabupaten/Kota Terbaik pada Anugrah Legislasi Ditjen Peraturan Perundang-undangan.

Dirinya berharap, Pers Confrens ini akan memberikan Dampak-dampak Positif bagi Kinerja Jajaran Kanwil Kemenkumham Maluku kedepan.

Ditempat yang sama, Kepala Divisi (Kadivpas) Pemasyarakatan, Kanwil Kemenkumham Maluku harap Kerjasama dengan Insan Pers untuk saling Mengisi dan Mengingatkan.

Menurut Mantan Kalapas Nusakambangan, Tugas Divisi Pemasyarakatan adalah Pembinaan dan Bimbingan Teknis (Bimtek) dibidang Pemasyarakatan, Pengkordinasian Pelaksanaan Teknis dibidang Pemasyarakatan, Pengawasan dan Pengendalian Pelaksanaan Teknis dibidang Pemasyarakatan.

Biar bagaimanapun, saya butuh Dukungan Bapak/Ibu semua, tanpa Media, yah kami juga tidak ada apa-apanya.

Ditempat yang sama, Kadiv Imigrasi, Jayanta Surbakti, S.IP, M.Si menjelaskan, Tugas Divisi Keimigrasian adalah membantu Kepala Kantor Wilayah dalam melaksanakan sebagian Tugas Kantor Wilayah dibidang Keimigrasian berdasarkan Kebijakan Teknis yang ditetapkan oleh Direktur Jenderal Imigrasi.

Dalam melaksanakan Tugas dimaksud, Divisi Keimigrasian menyelenggarakan Fungsi antara lain: Perencanaan, Pelaksanaan, Pengendalian dan Pengamanan Teknis Operasional dibidang Keimigrasian.

Selain itu, Pengaturan, Bimbingan dan Pengamanan Teknis Pelaksanaan Tugas dibidang Lalu Lintas Keimigrasian, Izin tinggal dan Status Keimigrasian, Pengaturan, Bimbingan dan Pengamanan Teknis Pelaksanaan Tugas dibidang Penindakan Keimigrasian dan Rumah Detensi Imigrasi.

Adapun Tugas lainya, menurut Jaya adalah Pengaturan, Bimbingan dan Pengamanan Teknis Pelaksanaan Tugas dibidang Sistem Informasi Keimigrasian dan Pengaturan, Bimbingan dan Pengamanan Teknis Pelaksanaan Tugas dibidang Intelijen Keimigrasian dan tempat Pemeriksaaan Imigrasi.

Samah halnya dengan Kadiv Administrasi, Slamet Pramoedji, SP, M.Si yang menjelaskan, Divisi Administrasi mempunyai Tugas untuk melaksanakan sebagian Tugas Kantor Wilayah dibidang Pembinaan dan Dukungan Administrasi berdasarkan Ketentuan Peraturan Perundang-undangan dan Kebijakan yang ditetapkan oleh Sekretaris Jenderal.

Dikesempatan itu, Kadivmin yang biasa disapa Pram membeberkan Fungsi Divisi  Pelayanan Hukum dan HAM.

Menurutnya, Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Bertugas membantu Kepala Kantor Wilayah dalam melaksanakan sebagian Tugas Kantor Wilayah dibidang Pelayanan Hukum dan Hak Asasi Manusia berdasarkan Kebijakan Teknis yang ditetapkan oleh Direktur Jenderal/Kepala Badan Terkait.

Dalam melaksanakan Tugas dimaksud, Divisi Pelayanan Hukum dan Hak Asasi Manusia menyelenggarakan Fungsi untuk Pembinaan dan Bimbingan Teknis dibidang Hukum, Pengkordinasian Pelayanan Teknis dibidang Hukum, Pelayanan Administrasi Hukum Umum dan Jasa Hukum lainnya.

Selain itu, menurut Pram, Tugas Pelayanan Hukum adalah Pelayanan Penerimaan Permohonan Pendaftaran dibidang Hak Kekayaan Intelektual, Pelaksanaan Litigasi dan Sosialisasi dibidang Hak Kekayaan Intelektual, Pelaksanaan Pemenuhan, Pemajuan, Perlindungan dan Penghormatan Hak Asasi Manusia.

Ia menambahkan, Pengembangan Budaya Hukum, Pemberian Informasi Hukum, Penyuluhan Hukum dan Diseminasi Hak Asasi Manusia, Pengkordinasian Program Legislasi Daerah, Pelaksanaan Pengkordinasian Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum, serta Pengawasan Pelaksanaan Teknis dibidang Hukum.

Pada Pres Confrens tersebut Kakanwil Kemenkumham Maluku didampingi oleh Kadiv Administrasi, Kadiv Pemasyarakatan dan Kadiv Imigrasi, Kanwil Kemenkumham Maluku. (team)

0 Comments:

Posting Komentar

 
Radar Pos © 2015. All Rights Reserved.
Top