Ilustrasi

RADAR POS, AMBON -
Sangat disayangkan, Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Maluku Tahun Anggaran (TA) 2024 belum juga buka Tender Pekerjaan sudah mengambil Participating Interest (PI) 10%.

DAK tahun 2024 belum ditender namun sudah ditentukan Kontraktor-kontraktor Pemenang, malahan Pejabat Eselon di Dinas Pendidikan sudah Terima PI 10%, ini belum ditender.

Rilis yang diterima Media ini, demikian disampaikan Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku, Samson Atapary saat Interupsi dalam Paripurna Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Gubernur TA 2023 pada, Senin (22/04/2024) di Rumah Rakyat Karang Panjang Ambon.

Menurut Atapary, terjadinya Masalah-masalah serupa bukan saja baru sekarang ini, namun ditahun-tahun sebelumnya juga sudah terjadi.

"Kita sudah menyampaikan beberapa kali juga dalam Fungsi Pengawasan Terkait Kualitas dan Mutu Pembangunan Fisik sangat Buruk. Setelah diselidiki Ternyata Proses Tender ini diatur dan Adik-adik yang Kerja," katanya.

Dilapangan lanjut dia, semua Pekerjaan diatur oleh Orang-orang Istrinya Gubernur Maluku, Murad Ismail. Mau bagaimana Kualitas Mutu Pendidikan kita bisa Naik..? padahal Pendidikan kita di Provinsi Maluku sangat Terburuk.

Ini mestinya harus ada Kehadiran Pimpinan Daerah untuk Mengintrospeksi, untuk melihat bahwa tanggungjawab selamat 5 tahun ini sangat Buruk dalam Mengelola Tata Pemerintahan.

Ketua Komisi IV juga, mengulangi apa yang disampaikan Ketua Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Gubernur Maluku yaitu, bagaimana Mengelola Birokrasi yang mana banyak dilakukan secara Diskriminatif.

Ada Kecemburuan antara satu dengan yang lain, tidak melihat Sistem "Meritokrasi atau Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN)" yang berdasarkan pada Kualifikasi, Kompetensi dan Kinerja yang dilakukan secara Adil dengan tanpa Diskriminasi dalam  Pejabat-pejabat dan sebagainya.

"Inilah Kepemimpinan Gubernur kita dalam Kondisi Mengelola Maluku dan banyak Persoalan yang Terjadi," ucapnya.

Ketua Komisi IV juga, menghimbau kepada semua Pihak yang Hadir dalam Paripurna DPRD tersebut, termasuk kepada para Pimpinan dan Anggota DPRD sebagai bagian dari Partai Politik (Parpol).

Untuk melihat bahwa, Kepemimpinan Daerah Maluku 5 tahun Kedepan, apakah masih membiarkan Tata Kelola Pemerintahan seperti 5 tahun sekarang ini ataukah tidak.

"Ini semua berpulang kepada kita untuk melihat bahwa, apakah Maluku Kedepan ini mau lebih baik lagi atau tidak," pungkasnya. (team)

0 Comments:

Posting Komentar

 
Radar Pos © 2015. All Rights Reserved.
Top