Ilustrasi
RADAR POS, AMBON - Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon Bakal melakukan Pencarian terhadap Hak-hak Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sebelumnya tertunda Pembayaran.

Demikian dikatakan, Penjabat (Pj) Walikota Ambon, Dominggus N. Kaya, dalam Apel Pagi pada, Senin (02/09/2024). Dilapangan Parkir, Balai Kota Ambon.

Menurut Pj. Walikota bahwa, Keputusan ini diambil setelah melakukan Koordinasi dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

"Langkah ini Bertujuan untuk memastikan semua Hak ASN Terpenuhi tanpa Penundaan lebih lanjut," katanya.

Ia menjelaskan, Keterlambatan Pencairan Hak ini disebabkan oleh Kondisi Keuangan yang tidak Stabil.

Kaya meminta Pengertian dari para ASN Terkait Situasi tersebut dan menegaskan bahwa, Pemkot tidak Berniat Menahan Hak mereka.

Sebaliknya, Pihaknya berupaya mencukupi Hak-hak Pegawai sesuai dengan Kemampuan Anggaran yang tersedia.

Ia juga berharap, nantinya pada Proses Pencairan selanjutnya berjalan Lancar Tanpa Kendala.

Dengan ini, para ASN dilingkungan Pemkot Ambon dapat menerima Hak-hak mereka secara penuh sebagai Bentuk Penghargaan atas Loyalitas dan Pengabdian mereka kepada Kota Ambon. (team)

0 Comments:

Posting Komentar

 
Radar Pos © 2015. All Rights Reserved.
Top