RADAR POS, AMBON - Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon kembali Mengaktifkan Cyber Pungli, sebagai Upaya untuk memastikan seluruh Pelayanan Publik yang dilakukan di Kota Ambon bebas dari Pungutan Liar (Pungli).
"Saya kira ini Komitmen kita bersama untuk memastikan, bahwa di Kota ini bebas dari Tindakan-tindakan Pungli," kata Drs. Bodewin M. Wattimena, M.Si saat Pimpin Apel pada, Senin (26/05/2025).
Diuraikan, Tim Cyber Pungli terdiri dari Pemkot Ambon, Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease, serta Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambon.
"Tim Siber Pungli, akan menegakkan Aturan memastikan, bahwa Pungli itu ditindak dengan Tegas," ucapnya.
Dikatakan, Tim Cyber Pungli sudah dibentuk sejak lama namun dalam beberapa Waktu Terakhir Vakum sehingga, diaktifkan kembali.
"Mudah-mudahan bisa terus berjalan dan bersama kita bisa memastikan Kota Ambon bebas Pungli," ujarnya.
Diakuinya, ada banyak tempat di Kota Ambon yang meresahkan Masyarakat karena Masalah Pungli, mulai dari Pasar Mardika hingga dilingkungan Kerja Pemkot Ambon.
"Karena itu menjadi tangungjawab kita bersama, sekali lagi Pak. Kapolresta, Pak. Kejari Mudah-mudahan kita bisa Kerja bersama supaya Menjamin terutama Pelayanan Publik di Kota Ambon dilakukan dengan baik," pungkasnya. (RP02)
0 Comments:
Posting Komentar