RADAR POS, AMBON - Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon melalui Dinas Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) resmi menetapkan tiga (3) wilayah sebagai Kelurahan/Desa Bersih dari Narkoba (Bersinar), dalam acara sosialisasi yang berlangsung di Hotel Biz pada, Senin (07/07/2025).
Langkah strategis ini merupakan bagian dari komitmen kuat Pemkot Ambon dalam mewujudkan generasi emas yang bebas dari bahaya narkoba.
Dalam sambutanya Walikota Ambon, Drs. Bodewin M. Wattimena, M.Si dalam katakan, bahwa narkotika telah menjadi ancaman serius yang merusak masa depan generasi muda, termasuk di Kota Ambon.
Oleh karena itu, pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas dan bebas dari narkoba menjadi prioritas utama pemerintah.
Tiga wilayah yang ditetapkan sebagai Kelurahan Bersinar yaitu:
1. Negeri Soya.
2. Kelurahan Kudamati.
3. Negeri Batu Merah.
"Ketiga wilayah ini dipilih berdasarkan komitmen dan kesiapan dalam mendukung upaya pemberantasan narkoba," kata Wattimena.
Wattimena menambahkan, langkah ini tidak akan berhenti pada penetapan semata. Pemerintah akan melakukan intervensi komprehensif untuk memastikan peredaran narkoba ditekan hingga titik terendah.
Untuk Itu, mendukung keberhasilan program, Pemkot Ambon juga berencana melakukan tes narkoba secara menyeluruh kepada seluruh aparatur pemerintahan, termasuk hingga tingkat desa dan kelurahan.
"Langkah ini dimulai dari Walikota sendiri sebagai bentuk komitmen dan transparansi," ucap Wattimena.
Pemerintah Kota Ambon juga menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Maluku, Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Pendidikan (DP) serta tokoh agama untuk bersama-sama melakukan edukasi dan pengawasan.
"Walikota menyampaikan harapannya agar program Kelurahan/Desa Bersinar dapat menjadi inspirasi bagi wilayah lain di Indonesia, sebagai bagian dari visi besar menyongsong Indonesia Emas tahun 2045," demikian Wattimena. (RP-02)
0 Comments:
Posting Komentar