RADAR POS, AMBON - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon kembali menunjukkan komitmennya dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel melalui Rapat Paripurna ke-II Masa Persidangan III tahun Sidang 2024 - 2025 yang digelar bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon pada, Rabu (02/07/2025), pagi diruang Rapat Paripurna DPRD.

Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Ambon, Mouritz Tamaela, ini dibuka secara resmi setelah forum dinyatakan memenuhi kuorum dengan kehadiran 22 dari total 35 anggota dewan.

Agenda utama rapat kali ini meliputi penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran (TA) 2024, serta Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA - PPAS) Perubahan APBD TA 2025.

"Tak hanya itu, rapat juga menandai penandatanganan Nota Kesepahaman atas Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Ambon tahun 2025 - 2029 tonggak penting dalam arah pembangunan jangka menengah kota ini," katanya.

Walikota Ambon, Drs. Bodewin M. Wattimena, M.Si dalam sambutannya menegaskan pentingnya kolaborasi antara eksekutif dan legislatif dalam merumuskan kebijakan publik yang berpihak pada kepentingan masyarakat.

"Pemerintah bersama DPRD memiliki kewajiban membentuk Peraturan Daerah (Perda), dan perda itu harus lahir dari kebutuhan riil yang kita hadapi saat ini," ucap Wattimena.

Dalam rapat ini, turut diserahkan pula empat (4) Ranperda strategis yang menjadi sorotan, yaitu antara lain:

1. Ranperda tentang Pengawasan dan Pengendalian Depot Air Minum di Kota Ambon.
2. Ranperda tentang Penyelenggaraan Smart City.
3. Ranperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum serta Ketenteraman dan Perlindungan Masyarakat.
4. Ranperda tentang RPJMD Kota Ambon tahun 2025 - 2029.

Walikota juga, secara khusus menyoroti urgensi pengawasan depot air minum yang jumlahnya kian menjamur di Kota Ambon.

"Regulasi yang tepat sangat diperlukan guna menjamin keamanan dan kualitas air yang dikonsumsi masyarakat," ujar Wattimena.

Dengan semangat kebersamaan antara DPRD dan Pemerintah Kota Ambon, diharapkan seluruh rancangan kebijakan yang dibahas hari ini dapat segera ditindaklanjuti menjadi regulasi yang efektif, efisien, dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat Kota Ambon.

Rapat paripurna ini juga dihadiri oleh Penjabat Sekretaris Kota Ambon, Robby Sapulette, jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemkot Ambon, menandakan sinergi penuh antara berbagai elemen pemda dalam merancang kebijakan yang adaptif dan solutif. (RP-02)

0 Comments:

Posting Komentar

 
Radar Pos © 2015. All Rights Reserved.
Top